RIBUAN UMAT ISLAM PADATI JALAN PROTOKOL PALU

PALU, KAREBA.id | Ribuan massa aksi Bela Islam Jilid III memadati jalan protokol Kota Palu dijalan Ratulangi tepat didepan kantor Gubernur Sulawesi Tengah-Kejaksaan Tinggi Sulteng-DPRD Sulteng dan Mapolda Sulteng.
Mereka menuntut kejaksaan Agung Republik Indonesia segera menahan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang sudah berstatus tersangka karena telah menistakan Agama Islam dengan mentafsirkan Alquran surat Al Maidah 51 secara salah.

Demonstran menuntut negara harus berbuat adil dengan segera memenjarakan Ahok. Karena, kepada sejumah oknum yang diduga telah menistakan agama, sebelum atau sudah berstatus tersangka telah dipenjarakan oleh aparat terkait.
“Ada beberapa orang yang diduga telah menistakan agama langsung ditahan oleh kepolisian. Kenapa Ahok dibiarkan berkeliaran, padahal dia tersangka penista agama, ini ada apa ?,” tegas Ustad Hartono yang berorasi disebuah kendaraan lengkap pengeras suaranya yang disambut takbir ribuan peserta aksi.


Selaku Presidium Forum Umat Islam (FUI) Sulawesi Tengah, Hartono dengan tegas didampingi Kapolda Sulteng Brigjen Pol Rudy Sufahriadi menyatakan jika ribuan umat islam yang datang berunjuk rasa hari ini tidak ada yang menggerakan kecuali panggilan hati sendiri selaku umat Islam yang merasa agamanya dinistakan. Sementara itu, Tim Pengacara Muslim Sulteng yang juga selaku orator aksi Harun Nyak Itam Abu, SH juga berpendapat sama. Dia dengan nada keras menuntut Kejagung untuk segera menahan dan memenjarakan Ahok karena dianggap telah menyakiti jutaan rakyat Indonesia dengan menistakan Alquran sebagai pedomoan umat Islam.
“Tangkap dan penjarakan Ahok karena telah menyakiti umat Islam,” katanya dengan tegas.

Ribuan massa aksi selain berorasi, juga melaksanakan sholat Ashar berjamaah dijalan raya dan berselawat. Sekitar 4 jam mereka secara bergantian menyampaikan protesnya, baik massa yang berada didepan kantor gubernur maupun depan kejaksaan tinggi Sulteng. OLAGONDRONK/KAREBA.id/2016