PALU, KAREBA – Pelarian Aan Kurniawan, terduga pelaku pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, akhirnya berakhir setelah ia berhasil diamankan kepolisian pada Rabu, 26 Agustus 2026. Penangkapan Aan Kurniawan ini menjadi titik terang dalam pengungkapan kasus yang menggegerkan warga setempat.
Aan Kurniawan ditangkap oleh jajaran Reskrim Polresta Palu sekitar pukul 15.30 WITA di Jalan Kamboja, Kota Palu. Penangkapan ini dilakukan setelah serangkaian penyelidikan dan pelacakan intensif untuk menemukan keberadaan Aan Kurniawan.
Pasca-penangkapan, Aan Kurniawan langsung dibawa ke Markas Polresta Palu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satreskrim Polresta Palu. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi mengenai detail kronologi penangkapan maupun status hukum Aan Kurniawan dalam kasus ini.
Penangkapan ini mengakhiri masa pelarian terduga pelaku yang berlangsung hampir satu bulan sejak peristiwa pembunuhan tragis pada akhir Juli lalu. Keberhasilan Polresta Palu mengamankan Aan Kurniawan menunjukkan keseriusan aparat dalam menangani kasus ini.
Sebelumnya, Polda Sulawesi Tengah telah menyatakan kasus ini sebagai perhatian serius dan meminta jajarannya untuk memberikan dukungan penuh. Wakapolda Sulteng Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf pada 24 Agustus 2026 meminta Ditreskrimum dan Ditressiber Polda Sulteng membantu mengungkap kasus ini secara profesional dan transparan.
Kini, publik menantikan keterangan resmi dari Polresta Palu untuk mengetahui motif, rangkaian kejadian, serta seluruh fakta hukum yang berkaitan dengan kasus pembunuhan yang melibatkan Aan Kurniawan ini.
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di Jalan PDAM, Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, pada Minggu malam, 26 Juli 2026, sekitar pukul 22.00 WITA. Korban adalah Jamil (32), istrinya Nurhanisa (23), serta putra mereka, Rizki, yang masih berusia dua tahun.
Dalam insiden itu, Jamil dan Rizki meninggal dunia, sementara Nurhanisa mengalami luka serius akibat serangan senjata tajam. Nurhanisa sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit dan dalam keterangannya kepada polisi pada 28 Juli, ia menyebut seorang pria bernama Aan berada di lokasi kejadian sebelum serangan terjadi.
Hasil olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan saksi awal mengarahkan penyidik kepada pria berinisial AK, yang diketahui merupakan rekan kerja korban. Polisi segera menyatakan identitas terduga pelaku telah diketahui dan tim gabungan dikerahkan untuk melakukan pengejaran terhadap Aan Kurniawan.
Seorang tetangga dan Ketua RT dilaporkan mendengar keributan dari rumah korban pada malam kejadian. Penyidik juga menerima informasi adanya dugaan ancaman dari pelaku terhadap istri korban. Namun, motif pasti serta kronologi lengkap perkara ini belum diumumkan secara resmi.