KARAWANG, KAREBA mengukir sejarah sebagai negara pertama di dunia yang menerapkan mandatori Biodiesel B50 mulai Kamis (09/07). Kebijakan strategis yang diluncurkan di Karawang ini secara resmi menghentikan ketergantungan impor solar yang selama ini membebani neraca perdagangan nasional.

Peluncuran program Biodiesel B50 ini dilaksanakan di Rest Area KM 57 Tol Jakarta Cikampek sebagai langkah konkret kemandirian energi. Kebijakan ini didukung penuh oleh regulasi melalui Permen ESDM Nomor 4 Tahun 2025 dan Kepmen ESDM Nomor 257.K Tahun 2026 guna memastikan implementasi berjalan serentak di seluruh wilayah.

“Indonesia resmi menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan mandatori biodiesel B50. Ini bukan sekadar pencapaian teknologi, tetapi bukti kita mampu memanfaatkan kekayaan alam sendiri untuk rakyat,” kata Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia.

Dengan berlakunya aturan baru ini, kebutuhan solar nasional yang mencapai 38 hingga 40 juta kiloliter per tahun akan dipenuhi sepenuhnya dari produksi domestik. Pemerintah memastikan tidak ada lagi impor solar sebesar 3 sampai 4 juta kiloliter per tahun seperti yang terjadi pada periode sebelumnya.

Program ini dikelola di bawah pengawasan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang menetapkan komposisi bauran 50 persen biodiesel berbasis sawit dan 50 persen solar fosil. Langkah ini menjadi solusi jangka panjang setelah harga solar nonsubsidi sempat melonjak hingga 21.150 rupiah per liter akibat krisis geopolitik global.

“Dengan implementasi B50, alhamdulillah kita tidak lagi melakukan impor solar. Ini tonggak sejarah baru,” kata Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM.

Secara teknis, penggunaan Biodiesel B50 telah melewati uji coba selama enam bulan dan terbukti aman bagi mesin diesel standar Asia maupun Eropa. Hasil pengujian menunjukkan efisiensi yang signifikan, di mana filter bahan bakar kendaraan mampu bertahan hingga 40.000 kilometer tanpa perlu diganti lebih awal.

Implementasi kebijakan ini mencakup berbagai sektor mulai dari transportasi darat, alat berat, pertanian, pertambangan, hingga angkutan laut dan kereta api. Penggunaan bahan bakar nabati ini diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah industri sawit dalam negeri sekaligus menekan emisi karbon nasional secara berkelanjutan.