, KAREBA – Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid telah menginstruksikan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Sulawesi Tengah untuk menindaklanjuti hasil Rapat Evaluasi Dukungan Pemerintah Daerah pada Program 3 Juta Rumah yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri. Instruksi ini mendorong percepatan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS Sulawesi Tengah) guna memperbaiki 5.977 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) hingga tahun 2026.

Kepala Dinas Perkimtan Sulawesi Tengah, Dr. Akris Fatta Yunus, menjelaskan bahwa pihaknya segera menindaklanjuti instruksi gubernur terkait percepatan program BSPS Sulawesi Tengah. Penindaklanjutan tersebut diwujudkan melalui Rapat Teknis Pengusulan BSPS pada 07/07/2026, yang dihadiri oleh seluruh Dinas Perkim Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tengah.

“Hasil rapat diperoleh antara lain, mendorong percepatan penginputan data BNBA RTLH ke aplikasi my PKP untuk memenuhi kuota Provinsi Sulawesi Tengah dengan target 5.977 unit pada tahun 2026 ini,” kata Akris Fatta Yunus, Kepala Dinas Perkimtan Sulteng.

Akris menambahkan, rapat koordinasi tersebut juga menetapkan batas waktu pengajuan usulan dari kabupaten/kota hingga 11/07/2026. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses pendataan dan verifikasi calon penerima BSPS Sulawesi Tengah.

Program perbaikan kualitas RTLH melalui BSPS Sulawesi Tengah ini selaras dengan Program Prioritas Berani Sejahtera yang diusung pemerintah daerah, yakni “Berani Bedah Rumah”. Program ini bertujuan memenuhi kebutuhan perbaikan rumah bagi masyarakat miskin di Sulawesi Tengah. Program BSPS Sulawesi Tengah secara spesifik menargetkan kategori Desil 1, 2, 3, dan 4 berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSEN) Kementerian Sosial.

“Realisasi Program BERANI Bedah Rumah di Sulteng ini berfokus pada pengentasan kemiskinan ekstrem melalui renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yakni, Desil 1 = sangat miskin, Desil 2 = miskin, Desil 3 = rentan miskin, dan Desil 4 = hampir miskin,” ujar Akris.