JAKARTA,  — Indonesia blokir chatbot Grok milik Elon Musk Sabtu (10/1/2026) sebagai negara pertama dunia. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid ambil langkah lindungi perempuan dan anak dari gambar deepfake dewasa (seksual eksplisit) tanpa persetujuan. Larangan sementara ini respons risiko konten AI berbahaya.

Meutya Hafid: Pelanggaran HAM Serius

Menteri Meutya Hafid umumkan larangan lindungi masyarakat dari pornografi palsu AI. Deepfake seksual tanpa persetujuan langgar HAM, martabat, dan keamanan warga. Indonesia terapkan blokir akses sementara sampai xAI patuh regulasi lokal.

“Praktik deepfake seksual tanpa persetujuan jadi pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia,” tegas Meutya Hafid. Kementerian Komdigi panggil pejabat X jelaskan langkah teknis cegah penyalahgunaan. Kepatuhan filter konten ketat jadi syarat ketersediaan Grok kembali.

Indonesia terapkan undang-undang cabul online paling ketat dengan populasi Muslim terbesar. Larangan sementara ini beri efek jera platform AI internasional. Pemerintah targetkan standar etika AI nasional terdepan.

Tekanan Global Ikut Membanjir

PM Inggris Keir Starmer sebut kemampuan Grok “memalukan dan menjijikkan”. Starmer minta X bertindak cepat dan regulator Ofcom pertimbangkan larangan penuh. PM Australia Anthony Albanese panggil deepfake seksual AI “menjijikkan”.

Prancis, India, Malaysia buka investigasi serupa terhadap Grok. Tiga senator AS desak Apple dan Google hapus X dari app store karena langgar kebijakan konten seksual. Tekanan internasional tingkatkan legitimasi langkah Indonesia.

Gelombang kecaman global tunjukkan risiko AI generatif tak terkendali. Indonesia jadi pelopor regulasi ketat chatbot berbahaya. Langkah ini sejalan dengan komdigi.go.id lindungi warga digital.

xAI Respons Dianggap Tidak Cukup

xAI batasi fitur gambar Grok untuk pelanggan berbayar 8 Januari. Kritikus sebut langkah ini “menghina” korban karena ubah konten ilegal jadi layanan premium. Downing Street minta pembatasan total fitur berisiko.

Elon Musk klaim di X pelaku konten ilegal hadapi konsekuensi sama. xAI balas Reuters dengan pesan “Legacy Media Lies”. Respons otomatis ini picu kontroversi tambahan di kalangan regulator global.

Indonesia tuntut filter konten teknis efektif sebelum izinkan Grok beroperasi. Kementerian Komdigi pantau kepatuhan platform secara ketat. Pelanggaran regulasi digital hadapi sanksi berat termasuk blokir permanen.

Blokir Grok jadi preseden berani Indonesia hadapi raksasa teknologi. Langkah ini lindungi 270 juta warga dari ancaman deepfake eksplisit. Pemerintah siapkan regulasi AI komprehensif sepanjang 2026.