YOGYAKARTA, KAREBA – Anggota Kota , Muslimun, menyuarakan isu krusial terkait Keadilan Fiskal DBH Palu dan rasionalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Palu Tahun Anggaran 2027. Hal ini disampaikan dalam dialog dengan Wakil Menteri Dalam Negeri, Dr. Bima Arya, pada acara Akademi Kaukus Parlemen Hijau Daerah (KPHD) di Yogyakarta, 07 Agustus 2026.

Muslimun menekankan bahwa penyusunan APBD Kota Palu 2027 harus menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola fiskal daerah. Tujuannya adalah menciptakan pengelolaan anggaran yang lebih adil, berkelanjutan, dan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat Kota Palu. Isu Keadilan Fiskal DBH Palu menjadi inti dari diskusi tersebut.

Di tengah meningkatnya kebutuhan pembiayaan pembangunan dan keterbatasan kapasitas fiskal daerah, diperlukan langkah strategis. Muslimun mengusulkan dua agenda utama: memperjuangkan Keadilan Fiskal DBH Palu dalam skema Dana Bagi Hasil (DBH) dan melakukan rasionalisasi belanja daerah secara terukur.

Selama ini, menurut Muslimun, daerah penghasil dan daerah yang menanggung dampak aktivitas ekonomi strategis nasional masih menghadapi ketimpangan distribusi manfaat fiskal. Kota Palu, sebagai ibu kota Sulawesi Tengah, menghadapi beban pelayanan publik yang terus meningkat. Namun, kemampuan fiskal daerah belum sepenuhnya sejalan dengan besarnya tanggung jawab tersebut, sehingga isu Keadilan Fiskal DBH Palu menjadi sangat relevan.

Oleh karena itu, Muslimun mendorong Pemerintah Pusat untuk terus mendorong kebijakan transfer ke daerah yang lebih berkeadilan. Ini termasuk optimalisasi skema Dana Bagi Hasil dan instrumen transfer lainnya yang mempertimbangkan kontribusi daerah, beban pelayanan publik, aspek ekologis, serta dampak sosial dan lingkungan. Perjuangan Keadilan Fiskal DBH Palu ini diharapkan dapat memberikan dampak positif.

Di sisi lain, Pemerintah Kota Palu juga perlu melakukan rasionalisasi APBD Tahun 2027 sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas belanja daerah. Rasionalisasi ini bukan sekadar pengurangan anggaran, melainkan memastikan setiap rupiah APBD memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.

“Keadilan fiskal bukan sekadar persoalan pembagian anggaran, tetapi merupakan instrumen untuk mewujudkan pemerataan pembangunan, memperkuat kemandirian daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Muslimun.