JAKARTA, KAREBA. Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG anjlok 7,89 persen dalam perdagangan sepekan terakhir periode 02/03 hingga 06/03/2026. Pelemahan ini membuat indeks mendarat di level 7.585,687 dengan penguapan kapitalisasi pasar mencapai Rp1.160 triliun akibat tekanan geopolitik global dan sentimen domestik.
Berdasarkan data pasar, seluruh 11 sektor saham di Bursa Efek Indonesia mengalami koreksi mendalam. Penurunan harian terdalam terjadi pada Rabu 04/03/2026 saat indeks ambruk 4,57 persen, dipicu oleh eskalasi serangan militer di Timur Tengah yang melibatkan Amerika Serikat dan Iran.
Selain faktor global, revisi outlook peringkat utang Indonesia oleh lembaga internasional turut membebani pasar modal. Fokus pasar tertuju pada proyeksi defisit fiskal yang diperkirakan melebar hingga 2,9 persen dari Produk Domestik Bruto pada tahun ini.
“Perubahan terjadi pada pergerakan IHSG selama sepekan sebesar 7,89 persen, sehingga ditutup pada level 7.585,687, dari posisi 8.235,485 pada pekan lalu,” kata Kautsar Primadi Nurahmad, Sekretaris Perusahaan BEI.
Muhammad Wafi, Head of Research PT Korea Investment and Sekuritas Indonesia, menilai situasi ini merupakan dampak langsung dari kombinasi eskalasi geopolitik dan pemangkasan outlook kredit. Investor asing mencatatkan aksi jual bersih sebesar Rp7,29 triliun sepanjang tahun berjalan hingga awal Maret 2026.
Lembaga pemeringkat Fitch Ratings mempertahankan peringkat BBB namun mengubah prospek menjadi negatif karena risiko fiskal. Sentimen ini memicu pelemahan nilai tukar Rupiah yang sempat menyentuh angka Rp16.892 per dolar AS pada Selasa 03/03/2026.
“Pemerintah menghargai penilaian Fitch Ratings yang kembali menempatkan Indonesia dalam kategori investment grade. Revisi outlook menjadi Negative kami jadikan dorongan untuk semakin memperkuat konsistensi kebijakan,” kata Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meminta masyarakat tidak khawatir berlebihan karena fundamental ekonomi nasional dianggap masih cukup kuat. Pemerintah berkomitmen memperluas basis penerimaan negara dan mengakselerasi reformasi struktural guna menenangkan pelaku pasar modal.