PALU, KAREBA – Unit Reserse Kriminal Polsek Tawaeli berhasil mengamankan tiga terduga pelaku pencurian yang sempat viral di media sosial beserta barang bukti berupa dinamo servo mesin rotari pada 30/06/2026. Penangkapan para pelaku ini merupakan respons cepat pihak kepolisian terhadap keresahan masyarakat di wilayah hukum Polresta Palu.
Ketiga terduga pelaku yang diringkus oleh personel Polsek Tawaeli tersebut masing-masing berinisial F (27), MRP (19), dan RAB (19). Penangkapan ini didasarkan pada Laporan Polisi nomor LP-B/65/VI/2026 yang diterbitkan oleh Polresta Palu tertanggal 29/06/2026 lalu.
Kapolsek Tawaeli IPTU Afif mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti secara cepat oleh tim operasional di lapangan. Ketiga pemuda yang tercatat sebagai warga Kelurahan Taipa tersebut kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di markas kepolisian.
“Setelah menerima laporan, anggota segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan tiga terduga pelaku beserta barang bukti. Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” kata IPTU Afif, Kapolsek Tawaeli.
Saat ini, para pelaku beserta satu set dinamo servo hasil curian telah berada di Mapolsek Tawaeli guna proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih terus mendalami perkara ini untuk melengkapi alat bukti dan berkas perkara sebelum dilimpahkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui atau menjadi korban tindak pidana. Informasi dari masyarakat sangat membantu kepolisian dalam mengungkap setiap kasus kejahatan,” ujar IPTU Afif, Kapolsek Tawaeli.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli keamanan dan penegakan hukum di seluruh wilayah hukum Polsek Tawaeli. Hal ini dilakukan demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif bagi seluruh warga di Kota Palu.