PALU, KAREBA – Kegiatan Reses DPRD Palu di Talise Valangguni Masa Persidangan Caturwulan III Tahun Sidang 2026 menjadi wadah penting bagi masyarakat untuk menyampaikan berbagai keluhan dan usulan pembangunan secara langsung. Anggota DPRD Kota Palu Rusman Ramli menggelar jaring aspirasi tersebut di Jalan Setiabudi Lorong Merdeka, Kelurahan Talise Valangguni, Kecamatan Mantikulore, pada Senin (02/11) malam.
Hadir dalam kesempatan itu Plt Lurah Talise Valangguni Sapril Daudi, para ketua RT dan RW, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh perempuan, hingga tokoh pemuda setempat.
Pertemuan khusus ini juga bertepatan dengan momentum peringatan Hari Ulang Tahun ke-12 Kelurahan Talise Valangguni serta persiapan gelaran Festival Seribu Baki Salama Valangguni 2026.Yang bertugas sebagai koordinator kegiatan adalah Agussalim dan Yulianti Pakiding dengan pendamping Dedi Suriansyah dan Kusmayadi.
“Rapat khusus ini digelar bersama masyarakat untuk menggali informasi, menyerap aspirasi, dan mendengarkan seluruh keluhan. Kami adalah produk hasil pemilu sehingga tata tertib memberi kesempatan untuk menyambung aspirasi secara langsung,” kata Rusman Ramli, Ketua Komisi B DPRD Kota Palu sekaligus legislator Fraksi PKS.
Dalam sesi dialog Reses DPRD Palu di Talise Valangguni, warga menyuarakan berbagai isu krusial lingkungan. Warga bernama Fitri dan Erlan mengusulkan pengaspalan jalan lorong sepanjang 90 meter yang masih berbatuan, perbaikan sistem drainase, serta pemasangan rambu lalu lintas satu arah untuk kendaraan roda empat guna mengantisipasi kecelakaan.
Selain infrastruktur fisik, warga RT 1 menyoroti kendala kelonggaran batas usia serta syarat pengalaman kerja bagi lulusan baru pada perusahaan swasta di Kota Palu. Sementara itu, warga lainnya berharap pemerintah daerah lebih sering mengadakan pasar murah guna membantu perekonomian rumah tangga dan pelaku UMKM, serta menanyakan kelanjutan bantuan alat usaha pembuatan stik kelor.
Menanggapi usulan pengaspalan dan infrastruktur, legislator yang telah menjabat tiga periode di Pemerintah Kota Palu tersebut menyampaikan bahwa usulan program akan diupayakan masuk menyela agenda yang ada. Terkait rambu lalu lintas, warga diminta membuat kesepakatan bersama melalui berita acara sebelum diteruskan ke dinas terkait.
“Mengenai batasan umur penerimaan kerja sudah diatur dalam undang-undang. Yang perlu kita dorong sekarang adalah memanfaatkan teknologi digital sebagai peluang baru bagi anak muda, termasuk meningkatkan keahlian bahasa untuk menjawab tantangan masa depan,” kata Rusman Ramli, Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Palu.
Pelaksanaan Reses DPRD Palu di Talise Valangguni ini diakhiri dengan apresiasi Rusman atas semangat warga dalam merawat tradisi lokal melalui ajang kebudayaan. Seluruh aspirasi yang terhimpun dipastikan masuk dalam risalah reses untuk diperjuangkan pada penyusunan anggaran daerah mendatang.LIA