JAKARTA, KAREBA – platform X hubungi Kementerian Komunikasi dan Digital untuk membahas pembukaan blokir Grok AI. Wakil Menteri Nezar Patria konfirmasi komunikasi X milik Elon Musk pada Rabu (14/1/2026). Komdigi blokir akses Grok sejak Sabtu lalu akibat penyalahgunaan untuk konten deepfake pornografi.
Nezar Patria ungkap X sudah lakukan komunikasi awal. “Mereka sudah menghubungi ya. Kita tunggu saja nanti bagaimana hasilnya pembicaraan dengan Ditjen Pengawasan Ruang Digital,” ujar Nezar Patria kepada wartawan di Jakarta. Sementara itu, Ditjen Alexander Sabar Patria sampaikan sejumlah persyaratan ketat untuk pembukaan akses.
Alexander Sabar sebut X harus penuhi lima persyaratan utama. Persyaratan mencakup penyesuaian algoritma, penguatan moderasi konten, mekanisme mitigasi risiko, serta kepatuhan PSE menurut UU ITE. “Khususnya terkait perlindungan hak dan martabat individu,” tegas Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi itu kepada Bisnis pada Rabu.
X sampaikan komitmen tertulis untuk perbaikan teknis. Perusahaan janji sesuaikan Grok agar tidak lagi hasilkan konten deepfake eksplisit tanpa persetujuan. Komdigi terima komitmen tersebut dan pantau implementasi langsung. Selain itu, X wajib daftar resmi sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik di Indonesia.
Blokir Grok mulai 10 Januari respons cepat Komdigi. Pemblokiran respons laporan warga tentang penyalahgunaan berat. Teknologi AI tersebut memungkinkan pembuatan gambar cabul perempuan dan anak tanpa izin. Kemudian, kasus serupa terjadi di Malaysia sehingga pemerintah tetangga ikut blokir Grok.
Alexander Sabar tegaskan blokir bersifat sementara. “Pemutusan akses bersifat sementara dan akan dibuka kembali setelah seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan dipenuhi,” jelasnya. Komdigi beri tenggat waktu realistis untuk perbaikan sistem pengamanan Grok. Namun, pengawasan ketat tetap berlaku pasca-pembukaan.
Nezar Patria harapkan solusi cepat dari X. “Kita ingin platform teknologi berkembang dengan aman dan bertanggung jawab di Indonesia,” tambah Wamen Komdigi. Meskipun begitu, Komdigi siapkan sanksi tegas jika X langgar komitmen. Ribuan platform digital serupa sudah patuhi regulasi Komdigi sebelumnya.
Kasus ini jadi pelajaran berharga industri AI. Pengguna Indonesia lindungi dari konten deepfake berbahaya. Komdigi koordinasi dengan KemenPPPA dan kepolisian pantau perkembangan. X jadi uji coba efektivitas regulasi AI di Indonesia. Investor pantau dampak pembukaan blokir terhadap valuasi platform Elon Musk.*/LIA