TEHERAN, KAREBA. Krisis Selat Hormuz memasuki babak baru setelah pemerintah Iran resmi memberlakukan rezim akses selektif dan memungut biaya tol hingga 2 juta dolar AS atau sekitar Rp32 miliar bagi kapal yang melintas. Langkah drastis ini diambil di tengah meningkatnya ketegangan militer di kawasan tersebut sejak akhir Februari 2026.

Pemerintah Iran saat ini hanya mengizinkan kapal dari negara-negara yang dianggap ramah untuk melewati jalur vital tersebut. Akibat kebijakan ini, arus lalu lintas kapal tanker dan kargo dilaporkan anjlok antara 94 hingga 97 persen dari kondisi normal harian.

“Kami telah mengizinkan lintas melalui Selat Hormuz untuk negara-negara ramah, termasuk China, Rusia, India, Irak, dan Pakistan,” kata Abbas Araghchi, Menteri Luar Negeri Iran pada 25/03.

Araghchi menambahkan bahwa selat tersebut tetap terbuka bagi mitra mereka, namun tertutup rapat bagi musuh yang melakukan agresi. Saat ini, lebih dari 1.900 kapal komersial dilaporkan terdampar di sekitar perairan tersebut akibat Krisis Selat Hormuz yang terus berlanjut.

Otoritas di Teheran melalui Kementerian Luar Negeri Iran menegaskan bahwa pengenaan biaya keamanan diperlukan untuk menjamin stabilitas kawasan. Parlemen Iran bahkan tengah menyusun undang-undang khusus untuk memformalkan pungutan biaya tol tersebut secara resmi demi kedaulatan negara.

“Parlemen sedang mengejar rencana untuk mengkodifikasi secara resmi kedaulatan, kendali, dan pengawasan Iran atas Selat Hormuz, serta menciptakan sumber pendapatan melalui pengumpulan biaya,” kata Mohammad Reza Rezai Kouchi, Ketua Komite Urusan Sipil Parlemen Iran.

Dampak ekonomi dari Krisis Selat Hormuz mulai terasa secara global dengan kenaikan harga minyak Brent yang kini menembus angka 114 dolar AS per barel. Amerika Serikat mengecam keras tindakan ini dan menilai sistem tol tersebut sebagai tindakan ilegal menurut hukum internasional.

“Ini tidak hanya ilegal menurut hukum internasional dan hukum maritim, tapi tidak dapat diterima dan berbahaya bagi dunia,” kata Marco Rubio, Menteri Luar Negeri Amerika Serikat pada 27/03.

Hingga saat ini, ribuan kapal masih menunggu kepastian untuk dapat melintasi selat yang menyuplai sekitar 20 persen kebutuhan minyak dunia tersebut. Krisis Selat Hormuz ini diprediksi akan terus menekan rantai pasok global selama ketegangan geopolitik belum mereda.