AMSTERDAM, KAREBA – Polemik melanda Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Dean James dan Nathan Tjoe-A-On, setelah sejumlah klub Liga Belanda melayangkan protes resmi terkait keabsahan administrasi mereka. NAC Breda dan Top Oss menuntut pertandingan diulang karena menduga kedua pemain tersebut tidak memenuhi syarat pemain non-Uni Eropa pasca menjadi WNI.
Dean James yang merupakan Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia dituduh melanggar regulasi gaji minimum dan izin kerja yang berlaku bagi pemain asing setelah melakukan proses naturalisasi pada Maret 2025. Investigasi kini dilakukan oleh jaksa penuntut federasi sepakbola Belanda guna menentukan apakah ada pelanggaran registrasi pada laga yang berlangsung 15/03/2026 tersebut.
“Yang saya ketahui pasti adalah Dean James memiliki paspor Belanda yang sah pada saat kami menandatangani kontrak dengannya dan kami menandatangani kontrak berdasarkan hal itu,” kata Jan-Willem van Dop, Direktur Go Ahead Eagles.
Jan-Willem van Dop juga menjelaskan bahwa status kewarganegaraan pemain masih tercatat sebagai warga Belanda di sistem resmi pemerintah. Ia mengaku sudah memverifikasi data tersebut melalui platform MijnOverheid guna membantah tudingan dari pihak lawan yang merasa dirugikan.
Regulasi KNVB 2026 mewajibkan pemain non-Uni Eropa menerima gaji minimal senilai 608.000 euro per musim atau sekitar Rp10,5 miliar. Perubahan status Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia di tengah durasi kontrak inilah yang memicu perdebatan mengenai keabsahan dokumen di liga kasta tertinggi Belanda.
“Dewan liga berencana untuk menganggap semua pertandingan yang telah dimainkan sebagai sah. Kami, oleh karena itu, tidak berencana untuk membatalkan pertandingan yang telah dimainkan atau memerintahkan agar pertandingan tersebut diulang,” kata Jan de Jong, Direktur Eredivisie CV.
Hingga saat ini, otoritas sepakbola Belanda masih meninjau dokumen kewarganegaraan Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia tersebut untuk memastikan tidak ada aturan yang dilanggar. Hasil investigasi diperkirakan akan memakan waktu mengingat kompleksitas perubahan status kewarganegaraan dalam kontrak pemain profesional.