, .ID — Ratusan warga penghuni Hunian Tetap (Huntap) I Tondo kembali mempertanyakan kejelasan penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas rumah yang mereka tempati sejak pascabencana , tsunami, dan likuefaksi yang melanda Kota Palu pada 2018.

Aspirasi tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Kota Palu dan warga yang tergabung dalam Persatuan Masyarakat Pantoloan di Kantor DPRD Kota Palu, Selasa (26/5/2026).

Dalam pertemuan itu, warga mengungkapkan bahwa sekitar 600 kepala keluarga (KK) penghuni Huntap I Tondo hingga kini belum menerima SHM, meskipun telah menempati kawasan tersebut selama hampir delapan tahun.

Selain masalah legalitas kepemilikan rumah, warga juga mengeluhkan keterbatasan akses terhadap air bersih yang masih menjadi persoalan mendasar di kawasan hunian tetap tersebut.

Menurut warga, pasokan air bersih yang belum stabil menyulitkan aktivitas sehari-hari dan menjadi salah satu kebutuhan mendesak yang hingga kini belum sepenuhnya teratasi.

Perwakilan warga meminta pemerintah dan pihak terkait segera memberikan kepastian mengenai proses penerbitan SHM sekaligus mencarikan solusi atas persoalan layanan air bersih yang mereka hadapi.

Mereka berharap status kepemilikan rumah dapat segera memperoleh kepastian hukum sehingga memberikan rasa aman bagi penghuni huntap yang telah lama menunggu penyelesaian hak-hak mereka.

Menanggapi aspirasi tersebut, DPRD Kota Palu berjanji akan menindaklanjuti keluhan warga dengan berkoordinasi bersama pemerintah daerah serta instansi terkait guna mencari solusi atas persoalan yang disampaikan dalam forum RDP.

Pertemuan itu menjadi wadah bagi warga untuk menyampaikan berbagai persoalan yang masih dihadapi di kawasan Huntap I Tondo, sekaligus mendorong percepatan penyelesaian hak-hak masyarakat terdampak bencana yang hingga kini belum sepenuhnya terpenuhi.TN