JAKARTA, KAREBA – Pemerintah resmi menerapkan kebijakan pembatasan BBM subsidi untuk jenis Pertalite dan solar di seluruh Indonesia mulai 1 April 2026. Langkah ini diambil melalui Surat Keputusan Kepala BPH Migas Nomor 024/KOM/BPH.DBBM/2026 sebagai upaya mengendalikan kuota agar lebih tepat sasaran di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan bahwa meskipun terdapat pembatasan BBM subsidi, pemerintah tetap mempertahankan harga jual saat ini. Pertalite masih dipatok pada harga Rp10.000 per liter dan solar subsidi sebesar Rp6.800 per liter untuk menjaga daya beli masyarakat dan mengendalikan laju inflasi.
“Atas petunjuk Bapak Presiden untuk selalu mengedepankan kepentingan rakyat, Pertamina belum akan melakukan penyesuaian harga baik untuk BBM subsidi maupun nonsubsidi,” kata Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara.
Dalam implementasi teknisnya, setiap kendaraan yang mengisi bahan bakar di SPBU wajib melalui proses pencatatan nomor polisi untuk memantau kuota harian. Ketentuan pembatasan BBM subsidi menetapkan mobil pribadi roda empat maksimal mendapatkan 50 liter per hari, sementara kendaraan umum roda empat diberikan kuota 80 liter per hari.
Pengawasan distribusi ini berada di bawah wewenang BPH Migas yang juga menetapkan kuota hingga 200 liter per hari bagi kendaraan umum roda enam atau lebih. Jika pengisian melewati batas kuota yang ditentukan, maka konsumen akan otomatis dikenakan tarif harga nonsubsidi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Sabar saja. Kaitannya dengan program untuk penyesuaian pembelian BBM yang wajar, itu nanti pemerintah core-nya,” kata Wahyudi Anas, Kepala BPH Migas.
Kebijakan ini merupakan hasil rapat terbatas kabinet pada 28/03/2026 menyikapi lonjakan harga minyak dunia yang mencapai angka US$90 sampai US$115 per barel. Pemerintah berupaya mengantisipasi migrasi pengguna BBM nonsubsidi ke Pertalite yang berisiko membebani keuangan negara dan memicu kenaikan inflasi nasional.
“Kami berharap masyarakat tidak perlu panik, tidak perlu resah karena ketersediaan BBM kami jamin,” kata Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara.
Hingga saat ini, cadangan bahan bakar nasional dilaporkan masih berada dalam kondisi sangat aman pada level 27 sampai 28 hari. Pemerintah berharap masyarakat mendukung penuh kebijakan pembatasan BBM subsidi ini agar subsidi energi dapat dinikmati oleh kelompok masyarakat yang benar-benar membutuhkan.