, .ID — Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan Kota Palu, Ishak, menyoroti dugaan kebocoran penerimaan daerah dari sektor pertambangan setelah ditemukan ketidaksesuaian data perusahaan di sejumlah instansi pemerintah.

Temuan tersebut mencuat saat Pansus Pertambangan DPRD Kota Palu melakukan kunjungan kerja ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Tengah di Jalan Sam Ratulangi, Palu, Rabu (13/5/2026). Dalam kunjungan itu, Haekal didampingi anggota pansus Ucu Susanto dan Nurhalis Nur.

Menurut Haekal, kunjungan tersebut bertujuan mengumpulkan data perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Kota Palu sekaligus mengevaluasi sistem pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah terhadap aktivitas pertambangan.

“Kami meminta data perusahaan yang aktif maupun yang sudah tidak beroperasi, termasuk sejauh mana pengawasan yang dilakukan oleh Dinas ESDM terhadap kegiatan pertambangan di Kota Palu,” kata Haekal.

Politisi Partai Golkar itu mengungkapkan bahwa selama proses pengumpulan data, pansus menemukan adanya perbedaan informasi antara sejumlah instansi terkait.

Sebelumnya, pansus telah meminta data dari berbagai lembaga, di antaranya Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), hingga Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan.

Namun saat dilakukan pencocokan, ditemukan beberapa perusahaan yang tercatat dalam data salah satu instansi tetapi tidak muncul dalam data instansi lainnya.

“Ada perusahaan yang tercatat dalam data kesyahbandaran, tetapi tidak ditemukan dalam data Bapenda kota maupun provinsi. Ini yang sedang kami telusuri. Apakah ada persoalan administrasi, keterlambatan pelaporan, atau hal lainnya. Untuk sementara kami belum bisa menyimpulkan karena masih dalam tahap pendalaman,” ujarnya.

Haekal menegaskan, pansus akan bekerja secara hati-hati dan berbasis data sebelum menyampaikan kesimpulan terkait dugaan kebocoran pajak atau potensi kerugian daerah.

Selain menelusuri aspek administrasi dan penerimaan daerah, Pansus Pertambangan DPRD Kota Palu juga menyoroti dampak aktivitas tambang terhadap masyarakat.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah kondisi di kawasan Watusampu. Menurut Haekal, material tambang kerap terbawa aliran air saat hujan dan menutupi sebagian badan jalan trans yang menghubungkan Kota Palu dengan Kabupaten Donggala.

“Kami menerima laporan bahwa saat hujan turun, material dari lokasi tambang terbawa hingga ke jalan trans. Kondisi ini tentu mengganggu pengguna jalan dan harus menjadi perhatian bersama,” katanya.

Saat ini, pansus sedang melakukan pendataan terhadap sekitar 36 perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah Kota Palu. Seluruh data yang terkumpul akan diverifikasi untuk memastikan kesesuaiannya dengan dokumen perizinan dan kewajiban perusahaan.

Haekal mengatakan, langkah selanjutnya adalah mempertemukan seluruh instansi yang telah menyerahkan data kepada pansus guna menyinkronkan informasi yang ada.

“Kami ingin semua data yang digunakan memiliki dasar yang sama. Karena itu, seluruh pihak yang memberikan data akan kami undang untuk mencocokkan informasi yang dimiliki. Setelah proses itu selesai, kami akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan verifikasi,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa DPRD Kota Palu berkomitmen memastikan aktivitas pertambangan berjalan sesuai aturan, memberikan kontribusi yang optimal bagi daerah, serta tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan.

“Pansus dibentuk untuk memastikan tata kelola pertambangan berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Palu,” kata Haekal.TN