PALU, KAREBA – Fraksi PKS DPRD Sulteng menegaskan komitmen agar setiap produk hukum yang dihasilkan legislatif memberikan manfaat nyata bagi warga dan bukan sekadar dokumen administratif. Ketua Fraksi PKS DPRD Sulteng, Hj Wiwik Jumatul Rofi’ah menyampaikan hal ini saat menekankan fungsi legislasi sebagai amanah tanggung jawab pada 21/05.
Menurutnya, fungsi legislasi merupakan instrumen penting yang harus dijalankan dengan penuh integritas. Pihaknya ingin setiap kebijakan yang lahir benar-benar menyentuh aspek kebutuhan mendasar masyarakat di berbagai sektor.
“Setiap Undang-Undang maupun Peraturan Daerah (Perda), harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat, memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan, serta mendorong pembangunan yang berkeadilan,” kata Wiwik Jumatul Rofi’ah, Anggota Bapemperda DPRD Sulteng.
Ia menambahkan bahwa Fraksi PKS DPRD Sulteng akan terus mengawal penyusunan regulasi yang berpihak pada kepentingan rakyat. Hal ini mencakup bidang pendidikan, kesehatan, kesejahteraan keluarga, pemberdayaan ekonomi, hingga perlindungan perempuan dan anak.
“Lebih khusus bagi kami di Fraksi PKS, bahwa regulasi yang baik bukan hanya selesai ketika disahkan, tetapi kehadiran Perda itu, benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegas Wiwik.
Selain legislasi, Fraksi PKS DPRD Sulteng juga berkomitmen memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif melalui fungsi pengawasan dan penganggaran. Sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif dianggap kunci untuk mewujudkan pelayanan publik berkualitas.
“Amanah dalam legislasi, tulus dalam melayani. Karena setiap lembar regulasi harus menjadi jalan hadirnya pelayanan nyata bagi rakyat,” tandasnya.