, KAREBA – Sekretaris Kaukus Perempuan Parlemen Daerah (KPPD) Sulawesi Tengah, Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah atau Bunda Wiwik, menegaskan bahwa persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak di , khususnya Sulawesi Tengah, masih sangat serius dan membutuhkan perhatian. Ia menyoroti bahwa rumah yang seharusnya menjadi tempat paling aman justru kerap menjadi lokasi terjadinya berbagai bentuk kekerasan.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Sulawesi Tengah ini pada momentum penyusunan Rencana Strategis KPPD Sulawesi Tengah medio pekan ini. Menurutnya, kondisi ini menunjukkan bahwa upaya pencegahan dan perlindungan bagi korban kekerasan perempuan dan anak harus terus diperkuat.

“Penyusunan Rencana Strategis KPPD Sulawesi Tengah menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menghentikan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab kita semua,” kata Bunda Wiwik, sapaan akrabnya.

Bunda Wiwik, yang juga menjabat sebagai unsur pimpinan Komisi IV Sulawesi Tengah, menambahkan bahwa berbagai kasus yang terus bermunculan menunjukkan perlindungan terhadap perempuan dan anak masih perlu penguatan. Ini mencakup sisi pencegahan, edukasi, pendampingan korban, hingga penegakan hukum dalam kasus kekerasan perempuan dan anak.

Secara khusus, Ketua Bidang Perempuan dan Keluarga (BiPeKa) DPW PKS Sulteng ini menyoroti kasus dugaan kekerasan yang menimpa perempuan berinisial YRT, diduga dilakukan oleh Taufik Hidayat. Kasus tersebut menjadi alarm bagi seluruh pihak bahwa kekerasan perempuan dan anak tidak boleh lagi dianggap sebagai persoalan privat.

“Setiap bentuk kekerasan harus ditangani secara serius. Korban harus mendapatkan perlindungan, pendampingan, pemulihan psikologis, serta kepastian hukum. Di sisi lain, pelaku harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku agar memberikan efek jera,” tegas Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah.

Dalam penyusunan Renstra, KPPD Sulawesi Tengah mengusung semangat “STOP Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak”. Ini merupakan komitmen untuk memperkuat sinergi antara DPRD, Pemerintah Daerah, aparat penegak hukum, lembaga layanan perlindungan, organisasi masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan.

Bunda Wiwik berharap Renstra tersebut menjadi pedoman dalam menyusun program-program yang berpihak pada perlindungan perempuan dan anak. Ia juga menekankan pentingnya memperkuat edukasi kepada masyarakat agar berani mencegah, melaporkan, dan tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan.

“Kita ingin membangun Sulawesi Tengah yang ramah bagi perempuan dan anak. Tidak boleh ada lagi rasa takut di dalam rumah. Rumah harus menjadi tempat yang menghadirkan kasih sayang, perlindungan, dan rasa aman bagi setiap perempuan dan anak,” tutup Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah.