PALU, KAREBA — Curhatan warga Palu muncul saat Ketua DPRD Kota Palu, Rico AT Djanggola S.Kom., M.Buss melaksanakan kunjungan kerja daerah pemilihan (Kunker Dapil) di Palu Timur–Mantikulore, Jumat (29/8). Warga menyampaikan persoalan mulai dari target Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), sistem zonasi sekolah, hingga fasilitas ruang kelas.
Seorang ketua RT mengeluhkan beban tanggung jawab terkait PBB. Ia menyebut, pemerintah kota menargetkan capaian pajak, tetapi RT hanya menerima perintah membagikan lembaran tagihan.
“Setiap rapat bulanan dengan camat, kami ditanya berapa yang sudah bayar. Padahal tugas kami bukan menarik pembayaran, hanya membagikan surat tagihan,” ujarnya.
Selain PBB, warga juga menyoroti sistem zonasi di SMP Negeri 2 Palu. Mereka menganggap aturan penerimaan siswa baru belum adil. Ada anak yang tidak diterima meski rumahnya berada dekat sekolah. Keluhan lain terkait kewajiban orang tua membeli fasilitas kelas setiap tahun ajaran baru, seperti kipas angin dan galon, karena perlengkapan sebelumnya hilang.
Ketua Komite SMPN 2 Palu, Joni Hasan, menjelaskan kontribusi fasilitas kelas merupakan hasil kesepakatan paguyuban orang tua siswa atau Simpotove.
“Sekolah tidak ikut campur. Orang tua sepakat membeli perlengkapan kelas setiap tahun. Setelah anak lulus, itu hak mereka mau digunakan bagaimana,” kata Joni.
Warga juga menyoroti kondisi bangunan SD Inpres 6 Lolu. Mereka menyebut lantai dua sekolah terasa goyang saat murid memenuhi kelas. Selain itu, pagar sekolah yang rendah dinilai rawan pencurian.
Di luar isu pendidikan, warga meminta bantuan alat pertanian dan pertukangan melalui program Kelompok Usaha Bersama (KUBE). Mereka juga mengeluhkan NIK ganda serta berkurangnya budaya gotong royong setelah program padat karya berjalan.
Menanggapi berbagai persoalan itu, Ketua DPRD Kota Palu, Rico Djanggola, berjanji mengoordinasikan masukan warga dengan Dinas Pendidikan dan OPD terkait.
“Persoalan zonasi sudah kami bahas dengan dinas. DPRD tetap mengawasi agar pelaksanaan sesuai aturan,” kata Rico.CHA