JAKARTA, KAREBA. Pemerintah Indonesia kini menghadapi tekanan berat untuk melanggar batas aman defisit anggaran Indonesia sebesar 3 persen dari Produk Domestik Bruto. Kondisi ini terjadi akibat lonjakan harga minyak dunia yang jauh melampaui asumsi awal karena konflik di Timur Tengah. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengakui bahwa tanpa langkah drastis, anggaran negara akan berada dalam posisi sulit.

Situasi fiskal saat ini tertekan karena harga minyak mentah Brent sudah menembus angka di atas Rp1.500.000 per barel atau lebih dari US$100. Padahal, asumsi dalam APBN 2026 yang disahkan pada 23/09/2025 hanya mematok harga minyak di level US$70 per barel. Kurs rupiah juga mencapai titik terendah baru di angka Rp16.990 per dolar AS pada 13/03.

Setiap kenaikan harga minyak sebesar US$1 per barel berpotensi menambah defisit anggaran Indonesia hingga Rp6,8 triliun. Hal ini disebabkan oleh pembengkakan biaya subsidi bahan bakar minyak yang melampaui pendapatan tambahan dari sektor migas. Lembaga internasional seperti Moody’s dan Fitch bahkan telah merevisi outlook kredit Indonesia menjadi negatif.

“Sulit menjaga defisit fiskal di bawah mandat hukum 3 persen dari PDB tanpa memotong pengeluaran atau mengurangi pertumbuhan ekonomi jika perang antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran membuat harga minyak tetap tinggi,” kata Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Presiden Prabowo Subianto juga memberikan arahan untuk mempersiapkan kebijakan darurat demi menjaga stabilitas nasional. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian kini tengah mematangkan tiga skenario dampak konflik mulai dari kategori ringan hingga berat. Jika harga minyak rata-rata tahunan mencapai US$92 atau lebih, kenaikan harga BBM subsidi menjadi pilihan terakhir.

“Langkah penghematan dapat diambil untuk mengurangi dampak kenaikan harga minyak,” kata Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia.

Selain penghematan, pemerintah mempertimbangkan pengenaan pajak tambahan pada komoditas ekspor unggulan seperti minyak sawit dan nikel. Opsi penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perppu untuk menaikkan defisit anggaran Indonesia sementara juga mulai dibahas. Langkah ini pernah diambil pemerintah saat menghadapi krisis pandemi beberapa tahun silam.