JAKARTA, KAREBA – Pemerintah Indonesia resmi menetapkan Kebijakan WFH 2026 sebanyak satu hari dalam sepekan bagi Aparatur Sipil Negara atau ASN segera setelah libur Idulfitri berakhir pada 21/03. Langkah strategis ini diambil sebagai upaya menekan konsumsi bahan bakar minyak atau BBM nasional yang tertekan akibat lonjakan harga minyak dunia.
Kebijakan ini merupakan respons atas ketegangan geopolitik di Timur Tengah yang berdampak langsung pada pasokan energi global. Melalui skema kerja satu hari di rumah dari total lima hari kerja, mobilitas rutin diharapkan berkurang hingga 20 persen secara nasional.
“WFH akan didetailkan, tetapi sesudah Lebaran kita akan berlakukan,” kata Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Airlangga menjelaskan bahwa Kebijakan WFH 2026 ini bertujuan menjaga defisit APBN tetap di bawah angka 3 persen melalui efisiensi di kementerian dan lembaga. Selain ASN, pemerintah juga memberikan imbauan serupa kepada sektor swasta untuk menerapkan pola kerja fleksibel demi penghematan energi.
“ASN maupun imbauan untuk swasta. Tetapi yang tidak, bukan pelayanan publik,” kata Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebutkan bahwa arahan ini merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto dalam sidang kabinet pada 13/03. Pemerintah ingin memastikan bahwa produktivitas tetap terjaga meski pola kerja mengalami penyesuaian di tengah tantangan ekonomi global.
“Sehubungan dengan yang telah saya sampaikan itu adalah satu bentuk yang mungkin akan diterapkan, yaitu kerja dari rumah setidaknya satu hari dalam seminggu,” kata Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara.
Penerapan teknis aturan ini sedang disusun secara mendalam oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian bersama instansi terkait lainnya. Sektor pelayanan publik seperti kesehatan dan pendidikan tetap diwajibkan bekerja secara luring agar tidak mengganggu layanan dasar masyarakat.