PYONGYANG, KAREBA. Pemimpin tertinggi Kim Jong Un secara resmi mengumumkan penguatan permanen kekuatan Nuklir Korea Utara dalam sidang parlemen terbaru di Pyongyang pada Selasa (24/03). Dalam pidato kebijakannya, ia menetapkan Korea Selatan sebagai negara musuh utama sekaligus menghapus agenda reunifikasi damai yang selama ini menjadi bagian sejarah semenanjung tersebut.

Langkah strategis ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya eskalasi ketegangan di kawasan serta latihan militer bersama antara Amerika Serikat dan Seoul. Kim Jong Un menegaskan bahwa posisi militer negara saat ini merupakan doktrin permanen yang tidak dapat diganggu gugat oleh tekanan luar. Fokus utama pengembangan senjata tetap tertuju pada rudal balistik antarbenua ICBM Hwasong-18 dan teknologi rudal hipersonik.

“Negara kita akan secara permanen memperkuat kekuatan nuklirnya dan memperlakukan Korea Selatan sebagai negara musuh utamanya,” kata Kim Jong Un, Pemimpin Tertinggi Korea Utara.

Kebijakan tersebut secara langsung melanggar berbagai resolusi Dewan Keamanan PBB terkait larangan program senjata pemusnah massal. Berdasarkan laporan dari lembaga riset SIPRI, kekuatan Nuklir Korea Utara saat ini diperkirakan telah mencapai 50 hulu ledak nuklir aktif. Pyongyang juga mengalokasikan dana sekitar 25 persen dari total PDB atau setara Rp 640 triliun untuk kebutuhan militer mereka.

Meskipun mendapatkan sanksi ekonomi internasional yang berat, pemerintah di Pyongyang tetap memprioritaskan kekuatan Nuklir Korea Utara sebagai alat tawar diplomatik. Situasi ini memicu kekhawatiran global akan potensi uji coba misil baru dalam waktu dekat. Para pengamat internasional menilai pidato di hadapan Majelis Rakyat Tertinggi ini merupakan penanda fase baru persaingan senjata di Asia Timur.