JAKARTA, KAREBA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) perketat batas maksimum rasio utang pinjaman online (pinjol) menjadi 30 persen dari penghasilan mulai 2026 melalui SEOJK Nomor 19 Tahun 2025. Kebijakan ini turunkan dari 40 persen pada 2025 sebagai turunan POJK 40/2024. Langkah ini respons lonjakan kredit macet TWP90 industri 4,33 persen per November 2025.
Lonjakan Kredit Macet Picu Kebijakan Baru
Tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) pinjol agregat melonjak 4,33 persen per November 2025. Angka ini naik dari 2,76 persen Oktober 2025 dan 2,52 persen November 2024. OJK catat 24 penyelenggara pinjol TWP90 di atas 5 persen, naik dari 22 penyelenggara bulan sebelumnya.
Segmen pinjol produktif dominasi pembiayaan bermasalah. Outstanding pembiayaan pinjol capai Rp94,85 triliun per November 2025, tumbuh 25,45 persen secara tahunan. Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK Agusman sampaikan keterangan tertulis Jumat (9/1/2026).
“OJK terus kawal implementasinya secara bertahap, yang diperketat menjadi 30 persen pada tahun 2026,” ujar Agusman. Kebijakan lindungi konsumen dari jebakan utang berlebihan.
Pengawasan Ketat dan Sanksi Administratif
OJK fokus penguatan pengawasan offsite dan onsite. Penyelenggara pinjol wajib matangkan sistem credit scoring dan penilaian risiko. Transisi batas kredit pinjol 30 persen pastikan penyaluran pendanaan tetap lancar.
Pelanggaran atur batas utang hadapi sanksi administratif berat. OJK terapkan penghentian sementara penyaluran pendanaan. Penyelenggara juga batasi penerimaan lender baru hingga patuh regulasi. Langkah ini cegah praktik pinjol ilegal terus beroperasi.
“Hal ini jadi salah satu aspek penting dalam pengawasan, baik offsite maupun onsite,” jelas Agusman. Industri pinjol butuh adaptasi cepat hadapi regulasi ketat OJK.
Sembilan Pinjol Perbaiki Modal Minimum
OJK identifikasi sembilan penyelenggara pinjol belum penuhi ekuitas minimum Rp12,5 miliar per November 2025. Penyelenggara dorong tambah modal disetor pemegang saham. Strategic investor jadi opsi penyelesaian masalah modal.
Konsolidasi dan merger jadi solusi jangka panjang. “Opsi konsolidasi atau merger dapat jadi salah satu langkah perkuat struktur usaha, jaga keberlanjutan industri, dan tingkatkan pelindungan konsumen,” pungkas Agusman. Merger tingkatkan daya saing platform pinjol legal.
Regulasi batas kredit pinjol 30 persen mulai berlaku 2026. OJK targetkan industri pinjol sehat dan konsumen terlindungi. Kebijakan ini sejalan dengan pojok.ojk.go.id tingkatkan literasi keuangan masyarakat.
Lonjakan TWP90 picu reformasi struktural industri fintech lending. Penyelenggara pinjol patuhi regulasi atau hadapi sanksi tegas. Konsumen pinjol dapat ruang bernapas lebih lega dengan batas utang ketat mulai tahun depan.