JAKARTA, HAWA – Kementerian Agama (Kemenag) menjadwalkan Sidang Isbat penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah pada Selasa, 17 Februari 2026. Forum ini menjadi langkah krusial mengingat adanya potensi perbedaan awal puasa antara pemerintah dan beberapa organisasi masyarakat Islam.
Menteri Agama Nasaruddin Umar akan memimpin langsung sidang yang berlokasi di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta. Kegiatan ini melibatkan perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta duta besar negara sahabat.
Potensi perbedaan tanggal muncul akibat posisi hilal. Berdasarkan data astronomi, konjungsi geosentrik terjadi pada 17 Februari 2026 pukul 19.01 WIB. Pada tanggal tersebut, posisi hilal masih berada di bawah ufuk dengan ketinggian minus 2,41 hingga minus 0,93 derajat, sehingga tidak memenuhi kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) untuk penetapan awal bulan.
Sementara itu, Muhammadiyah melalui Kalender Hijriah Global Tunggal telah menetapkan 1 Ramadan jatuh pada Rabu, 18 Februari 2026. Adapun pemerintah diprediksi menetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026, karena rukyat (pengamatan) hilal baru memungkinkan dilakukan pada sore hari tanggal 18 Februari.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, menegaskan posisi pemerintah sebagai fasilitator. “Pemerintah mengombinasikan data hisab dengan hasil rukyatul hilal sebagai bentuk upaya merangkul perbedaan metode yang berkembang di tengah masyarakat,” ujarnya. Untuk informasi resmi dan regulasi terkait, masyarakat dapat mengakses laman resmi Kementerian Agama.
Rangkaian sidang akan dimulai pukul 16.00 WIB dengan seminar pemaparan posisi hilal. Sidang tertutup berlangsung setelah salat Magrib untuk memverifikasi laporan dari 37 titik pemantauan di seluruh Indonesia, dan hasil akhirnya akan diumumkan melalui konferensi pers pada pukul 19.05 WIB.*/LIA