JAKARTA, KAREBA. Pemerintah Republik Indonesia resmi membatalkan rencana kebijakan Sekolah Daring Pasca-Lebaran 2026 demi menghindari risiko penurunan standar pendidikan atau learning loss. Keputusan ini diambil setelah melakukan koordinasi lintas kementerian untuk memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan optimal secara tatap muka mulai April 2026.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno menegaskan bahwa pemerintah memprioritaskan kualitas sumber daya manusia di atas kebijakan efisiensi energi. Meskipun sempat muncul wacana penghematan BBM akibat krisis energi global, sektor pendidikan tetap diwajibkan menyelenggarakan kegiatan belajar luring secara penuh di seluruh sekolah nasional.

“Proses belajar harus semakin optimal dan kita harus menghindari terjadinya learning loss karena penyelenggaraan pembelajaran secara luring bagi siswa,” kata Pratikno, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan pada 24/03.

Pratikno menambahkan bahwa pendekatan ini mempertimbangkan karakteristik setiap jenjang pendidikan yang membutuhkan interaksi langsung antara guru dan murid. Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang ingin menjadikan transformasi pendidikan sebagai pilar utama menuju visi Indonesia Maju 2045 dan target pertumbuhan ekonomi 8 persen.

Pembatalan Sekolah Daring Pasca-Lebaran 2026 juga mendapat dukungan penuh dari parlemen yang mengkhawatirkan dampak psikologis serta akademis siswa. Anggota RI Mardani Ali Sera menyebutkan bahwa infrastruktur digital di berbagai daerah, terutama wilayah tertinggal, masih belum cukup memadai untuk mendukung pembelajaran jarak jauh yang berkualitas.

“Saat Covid-19, standar pendidikan kita mundur hingga dua tahun. Kita belum punya cukup guru berkualitas, banyak anak tidak punya ruang belajar layak, dan biaya internet masih menjadi beban,” kata Mardani Ali Sera, Anggota DPR RI pada 25/03.

Mardani menekankan bahwa kualitas pendidikan adalah modal utama bagi keberlangsungan pembangunan jangka panjang. Oleh karena itu, koordinasi intensif terus dilakukan bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah guna memastikan seluruh fasilitas sekolah siap menerima kembali siswa setelah libur panjang Idulfitri.

Kebijakan efisiensi pemerintah seperti pengurangan perjalanan dinas dan rapat daring tetap berlaku bagi aparatur sipil negara melalui mekanisme kerja fleksibel. Namun, khusus untuk sektor pendidikan, kegiatan belajar tetap dilaksanakan di ruang kelas agar Sekolah Daring Pasca-Lebaran 2026 tidak memberikan dampak negatif permanen pada kompetensi generasi muda Indonesia.