TEHERAN, KAREBA – Serangan udara AS-Israel ke Iran yang pecah pada 28/02 mengakibatkan kehancuran masif di 24 provinsi dan merenggut ratusan nyawa dalam sekejap. Operasi militer gabungan ini melibatkan jet tempur serta rudal jarak jauh yang menyasar infrastruktur strategis termasuk markas IRGC dan fasilitas nuklir di seluruh negeri guna melumpuhkan kekuatan militer Teheran.
Gempuran ini juga dilaporkan menghantam kompleks residensi pemimpin tinggi di Teheran saat pertemuan sedang berlangsung pada hari Sabtu pagi. Pihak penyerang berdalih bahwa operasi tersebut dilakukan untuk melumpuhkan kapabilitas nuklir dan rudal balistik Iran yang dianggap mengancam keamanan dunia internasional.
“Tujuan dari serangan ini adalah untuk menghilangkan ancaman eksistensial yang ditimbulkan oleh rezim teroris di Iran… aksi bersama kita akan menciptakan kondisi bagi rakyat Iran yang berani untuk mengambil alih nasib mereka sendiri,” kata Benjamin Netanyahu, Perdana Menteri Israel.
Pemerintah Iran segera memberikan respons keras setelah serangan udara AS-Israel ke Iran menyasar wilayah mereka dengan meluncurkan gelombang serangan balasan ke pangkalan militer Amerika Serikat di kawasan Teluk. Selain itu, pihak Teheran juga mengambil langkah drastis dengan menutup Selat Hormuz yang menjadi jalur vital perdagangan energi dunia.
“Ini bukan hanya tindakan agresi; ini adalah kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan,” kata Amir Saeid Iravani, Duta Besar Tetap Iran untuk PBB.
Krisis kemanusiaan meningkat tajam setelah laporan mengenai puluhan anak sekolah dasar tewas dalam serangan di wilayah Minab yang memicu kemarahan publik. Data dari organisasi kemanusiaan menunjukkan angka kematian mencapai ratusan jiwa dalam kurun waktu tiga hari sejak serangan udara AS-Israel ke Iran dimulai.
“Alternatifnya adalah potensi konflik yang lebih luas dengan konsekuensi serius bagi warga sipil dan stabilitas regional,” kata António Guterres, Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Hingga saat ini, komunitas internasional terus mendesak penghentian kekerasan melalui sidang darurat Dewan Keamanan yang digelar secara berturut-turut. Para ahli hukum internasional memperingatkan bahwa serangan udara AS-Israel ke Iran tanpa mandat internasional telah melanggar Piagam PBB dan berisiko menyeret kawasan ke dalam perang terbuka.
“Sangat jelas bahwa serangan AS-Israel adalah agresi bersenjata ilegal terhadap Iran… Setiap kematian di Iran merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia untuk hidup berdasarkan hukum internasional,” kata Ben Saul, Pelapor Khusus PBB untuk HAM dan Kontra-Terorisme.