JAKARTA, KAREBA — Pemerintah Republik Indonesia tengah mengkaji kebijakan WFH 1 hari seminggu guna menghemat konsumsi bahan bakar minyak atau BBM di tengah lonjakan harga minyak dunia. Langkah ini mulai dibahas secara serius dalam rapat koordinasi lintas kementerian menyusul gejolak harga minyak global akibat konflik internasional.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengusulkan hari Jumat sebagai waktu yang paling tepat untuk penerapan bekerja dari rumah. Usulan ini didasari pertimbangan bahwa hari Jumat memiliki durasi jam kerja yang relatif lebih pendek bagi aparatur sipil negara maupun pegawai sektor swasta.
“Jumat kan paling pendek jam kerjanya. Jadi loss ke produktivitas dianggap paling kecil. Sementara perjalanannya sama dari sini ke kantor,” kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan, pada Rabu 25/03/2026.
Purbaya menjelaskan bahwa kebijakan WFH 1 hari seminggu pada hari Jumat akan meminimalisir guncangan terhadap produktivitas nasional. Hal ini dikarenakan adanya rutinitas mingguan seperti olahraga pagi dan ibadah yang secara alami telah membagi waktu kerja di kantor pada hari tersebut.
“Kalau di sini kan pagi-pagi olahraga, enggak lama salat Jumat, habis salat Jumat leyeh-leyeh, habis itu pulang. Pabrik juga sama kan, paling pendek. Jadi dipilih yang paling sedikit shocknya ke produktivitas,” kata Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengonfirmasi bahwa wacana ini telah dibahas selama hampir empat jam dalam rapat koordinasi daring. Rapat tersebut melibatkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto hingga Mensesneg Prasetyo Hadi guna menyelaraskan strategi efisiensi energi nasional.
“Yang saya dengar itu adalah satu hari selama seminggu. Tapi hari apa yang akan diambil, biar nanti yang putuskan. Nanti kan hasil rapat kemarin akan dilaporkan ke presiden,” kata Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri.
Tito menegaskan bahwa implementasi kebijakan WFH 1 hari seminggu masih menunggu arahan resmi dari Presiden Prabowo. Pemerintah meminta masyarakat untuk menunggu pengumuman final yang nantinya akan disampaikan oleh pihak Istana Kepresidenan atau menteri koordinator terkait.
“Setelah ada arahan bapak presiden, baru nanti diumumkan resmi. Sabar-sabar aja,” kata Tito Karnavian, Menteri Dalam Negeri.