[JAKARTA], KAREBA – Satgas Gakkum Lundup Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat importasi ilegal ponsel asal China dengan nilai barang bukti mencapai Rp235 miliar. Dua tersangka berinisial DCP dan SJ ditangkap dalam penggeledahan di enam lokasi berbeda di Jakarta serta Sidoarjo pada Selasa, 21 April. Praktik ini diduga kuat merugikan negara akibat kebocoran penerimaan pajak dari puluhan ribu perangkat telekomunikasi tersebut.
Polisi menyita total 76.756 unit barang bukti yang terdiri dari 56.557 unit iPhone, 1.625 unit ponsel Android, dan 18.574 unit suku cadang. Berdasarkan hasil penyidikan, para pelaku menggunakan modus manipulasi dokumen berupa under invoicing dan undeclared untuk meloloskan barang dari pengawasan petugas. Seluruh barang tersebut masuk ke Indonesia melalui kargo udara di Bandara Internasional Juanda, Jawa Timur.
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa sindikat ini memanfaatkan PT TSL sebagai perusahaan induk untuk mengelola dokumen melalui beberapa perusahaan cangkang. Upaya importasi ilegal ponsel ini dilakukan secara sistematis untuk menekan biaya masuk dan menghindari kewajiban pajak. DCP berperan sebagai importir utama, sementara SJ bertugas mendistribusikan barang ke pasar gelap di Jakarta.
Selain puluhan ribu ponsel, tim penyidik juga menemukan produk lain seperti pakaian bayi dan mainan anak-anak yang tidak memiliki label Standar Nasional Indonesia atau SNI. Temuan ini menambah daftar pelanggaran yang dilakukan oleh jaringan tersebut karena mengabaikan regulasi keamanan produk yang diwajibkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Hal ini melanggar peraturan teknis yang ditetapkan oleh Kementerian Perindustrian.
Saat ini, kedua tersangka terancam jeratan pasal berlapis terkait tindak pidana perdagangan, perindustrian, telekomunikasi, dan perlindungan konsumen. Penindakan tegas ini merupakan bagian dari instruksi langsung Presiden dan Kapolri untuk memberantas praktik penyelundupan di pintu masuk wilayah Indonesia. Langkah ini diharapkan mampu memberikan efek jera terhadap pelaku sindikat importasi ilegal ponsel di masa mendatang.