JAKARTA, KAREBA – Indonesia mencatatkan sejarah baru dalam peta industri global dengan menembus posisi kelima sebagai negara eksportir besi dan baja terbesar di dunia. Prestasi ini menandai lompatan signifikan dari peringkat ke-17 pada tahun 2019, sekaligus membuktikan kapasitas industri nasional yang makin kompetitif.

Namun, di balik angka ekspor yang fantastis, para pelaku industri dalam negeri justru tengah menghadapi ironi akibat gempuran produk impor.

Menteri Perdagangan Budi Santoso, dalam rapat kerja bersama Komisi VI RI pekan ini, memaparkan data kinerja perdagangan yang mengesankan. Neraca perdagangan besi dan baja Indonesia pada tahun 2025 sukses membukukan surplus sebesar 18,44 miliar dolar AS.

Angka ini berasal dari nilai ekspor yang menembus 27,97 miliar dolar AS, jauh melampaui nilai impor yang tercatat di angka 9,53 miliar dolar AS.

“Pencapaian neraca perdagangan yang surplus konsisten ini selaras dengan peningkatan posisi Indonesia di kancah perdagangan global,” tegas Budi Santoso.

Kini, Indonesia berdiri sejajar dengan para raksasa industri dunia, hanya berada di bawah China, Jerman, Jepang, dan Korea Selatan. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) turut mengonfirmasi tren positif ini. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mencatat produksi baja nasional melonjak hampir 98,5 persen dalam lima tahun terakhir jika dibandingkan dengan posisi tahun 2019 yang hanya memproduksi 8,5 juta ton.

Meski kinerja ekspor berkilau, kondisi di lapangan menyajikan tantangan berbeda. Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia atau Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) mengungkapkan kekhawatiran serius terkait kesehatan pasar domestik.

Direktur Eksekutif IISIA, Harry Warganegara, memproyeksikan bahwa pada tahun 2026, produk baja impor akan menguasai sekitar 55 persen dari total kebutuhan nasional. Kondisi ini menekan tingkat utilisasi pabrik lokal hingga hanya mampu beroperasi di kisaran 50 persen dari kapasitas terpasang.

“Memasuki 2026, industri baja nasional masih berada dalam kondisi yang menantang. Konsumsi domestik belum pulih sepenuhnya, sektor konstruksi masih lemah,” ungkap Harry.

Dominasi produk impor, terutama yang berasal dari Tiongkok, mempersempit ruang gerak produsen lokal. Kebijakan subsidi di negara asal membuat harga produk impor jauh lebih murah dan sulit disaingi oleh pabrik dalam negeri.

Dampak nyata dari tekanan ini mulai terlihat, salah satunya dengan keputusan Osaka Steel yang menghentikan operasi PT Krakatau Osaka Steel akibat kerugian beruntun sejak 2022 dan penurunan permintaan proyek infrastruktur.

Di tengah himpitan tantangan tersebut, arus investasi terus mengalir sebagai upaya memperkuat struktur industri baja nasional. PT Tata Metal Lestari baru saja menggelontorkan dana segar sebesar Rp 1,5 triliun untuk membangun fasilitas Continuous Galvanizing Line (CGL) 2 di Purwakarta. Pabrik baru ini memiliki kapasitas 250.000 ton per tahun, sehingga mendongkrak total kapasitas perusahaan menjadi 500.000 ton.

Langkah strategis juga diambil oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Lembaga ini menyiapkan proyek ambisius pengolahan pasir besi menjadi baja di Kabupaten Sarmi, Papua. Dengan nilai investasi mencapai Rp 19 triliun, proyek ini tidak hanya memperkuat hilirisasi tetapi juga berpotensi menyerap hingga 18.000 tenaga kerja baru.

Pemerintah dan asosiasi kini sepakat bahwa pengendalian arus impor dan penguatan instrumen pengamanan perdagangan (trade remedies) menjadi kunci mutlak. Langkah ini diperlukan agar prestasi sebagai eksportir dunia dapat berjalan beriringan dengan kedaulatan industri baja di rumah sendiri.*/LIA