JAKARTA, KAREBA — Menteri ATR/BPN Nusron Wahid ungkapkan 1,6 juta hektare hutan di Sumatera Utara, Aceh, dan Sumatera Barat beralih fungsi untuk tambang dan perkebunan.

Pengungkapan ini terjadi saat rapat kerja Komisi II RI pada Senin (19/1/2026). Satgas PKH kini selidiki kaitannya dengan banjir dan longsor yang rampas 1.198 nyawa sejak November 2025.

Sumatera Utara pimpin daftar kerusakan dengan 884 ribu hektare hutan yang alih fungsi ke aktivitas non-kehutanan. Sementara itu, Aceh catat 358 ribu hektare, dan Sumatera Barat 357 ribu hektare mengalami nasib serupa. Nusron Wahid soroti lonjakan Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) untuk tambang sebagai pemicu utama.

“Karena selain digunakan sebagai lahan perkebunan, memang faktanya banyak di tiga ini digunakan untuk kepentingan lain hutannya. Salah satunya terlalu banyak adanya izin IPPKH untuk kepentingan tambang dan kepentingan non-kehutanan yang lain,” kata Nusron Wahid, Menteri ATR/BPN, pada Senin.​

Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) temukan 12 perusahaan terindikasi kontribusi bencana tersebut. Delapan perusahaan beroperasi di Sumatera Utara, dua di Sumatera Barat, dan dua di Aceh.

Juru Bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak konfirmasi penetapan tersangka segera diumumkan setelah penyidikan selesai. Meskipun begitu, hingga pertengahan Januari 2026, Satgas PKH kuasai kembali 4,09 juta hektare kawasan hutan secara nasional.

Perusahaan sawit bayar denda administratif Rp 4,7 triliun ke Satgas PKH atas operasi ilegal di kawasan lindung. Langkah ini tunjukkan kemajuan penertiban, namun tantangan 1,6 juta hektare hutan Sumatera beralih fungsi untuk tambang tetap mendesak.

Selain itu, Kementerian ATR/BPN rencanakan evaluasi tata ruang pascabencana untuk benahi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang macet sejak 2010. Nusron Wahid tekankan urgensi perubahan.

“Kalau sudah tahap tanggap darurat selesai, kami pasti akan melakukan evaluasi tata ruang. Mana yang tidak sesuai dengan pola ruangnya, kita ubah supaya sesuai,” tegasnya pada Senin.

Kondisi tata ruang Sumatera kini dalam status “sakit” akibat kelalaian pembaruan RTRW. Kemudian, Satgas PKH targetkan penertiban tambang ilegal seluas 4,2 juta hektare agar manfaat kembali ke rakyat. Pemerintah bentuk Satgas ini berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.

Penyelidikan berlanjut guna cegah bencana serupa. Hingga kini, korban banjir dan longsor di tiga provinsi Sumatera capai 1.198 jiwa, dengan dampak lingkungan yang kian parah akibat 1,6 juta hektare hutan Sumatera beralih fungsi untuk tambang dan perkebunan.​*/LIA