JAKARTA, KAREBA – PT Panca Mitra Multiperdana Tbk (PMMP), perusahaan pengolahan udang yang sebagian sahamnya dimiliki Kaesang Pangarep, resmi mengumumkan langkah strategis PMMP jual aset anak usahanya senilai Rp135 miliar. Penjualan aset milik PT Tri Mitra Makmur ini dilakukan untuk melunasi sebagian pokok pinjaman kepada PT Bank Central Asia Tbk (BCA) setelah kondisi keuangan perseroan memburuk.
Transaksi ini mencakup tanah seluas 66.835 meter persegi beserta bangunan pabrik dan mesin produksi yang berlokasi di Situbondo, Jawa Timur. Pembelinya adalah PT Nusantara Seafood Adhikarya yang dipastikan bukan merupakan pihak terafiliasi dari emiten berkode saham PMMP tersebut berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia.
Keputusan PMMP jual aset ini dipicu oleh permintaan pihak perbankan sebagai bagian dari restrukturisasi utang yang mendesak. Perseroan mencatatkan kinerja negatif sepanjang 2025 dengan ekuitas yang merosot hingga menyentuh angka minus USD30,4 juta akibat anjloknya pasar ekspor Amerika Serikat.
“Pertimbangan untuk menurunkan biaya bunga dan pelunasan sebagian pokok utang,” kata Manajemen PMMP, dalam dokumen prospektus ringkas pada 13/03.
Manajemen menjelaskan bahwa alasan PMMP jual aset tersebut merupakan bagian dari efisiensi operasional karena tiga pabrik yang dijual sudah dinonaktifkan sejak awal 2025. Meskipun aset dilepas, manajemen memastikan kelangsungan bisnis tetap terjaga dengan mengoptimalkan fasilitas produksi lainnya.
“Penjualan aset ini tidak akan mengganggu kemampuan operasional perseroan karena pesanan pelanggan tetap dapat dipenuhi melalui fasilitas produksi lain yang masih aktif,” kata Manajemen PMMP, dalam penjelasan operasionalnya.
Hingga saat ini, emiten yang dikendalikan oleh Soesilo Soebardjo melalui PT Tiga Makin Jaya ini masih memiliki total sembilan pabrik yang tersebar di Tarakan dan Situbondo. Meskipun PMMP jual aset pabrik TMM Plant 1, 2, dan 4, kapasitas produksi dianggap masih mencukupi untuk melayani pasar domestik maupun internasional.