JAKARTA, KAREBA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) geledah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara Senin (12/1/2026) dalam penyidikan dugaan suap pemeriksaan pajak periode 2021-2026. Penggeledahan lanjutkan OTT pertama tahun ini tangkap delapan orang 9-10 Januari. Kelima tersangka ditahan 20 hari di Rutan KPK Gedung Merah Putih.
OTT Pertama 2026 Terkait Sektor Pertambangan
KPK lakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta Utara 9-10 Januari 2026. Tim tangkap lima tersangka: Kepala KPP Madya Jakut Dwi Budi (DWB), Kepala Seksi Pemeriksaan Wajib Pajak Agus Syaifuddin, Askob Bahtiar (tim pemeriksa), konsultan pajak Abdul Karim Sahbudin, dan Edy Yulianto (staf PT Wanatiara Persada).
Kasus bermula pemeriksaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) PT Wanatiara Persada sektor pertambangan. Tim KPP deteksi potensi kekurangan bayar Rp83 miliar. Tawar-menawar turunkan jadi Rp60 miliar dengan fee Rp8 miliar, negosiasi akhir Rp4 miliar bagi pihak Ditjen Pajak.
Barang Bukti Uang Tunai Rp795 Juta Disita
KPK sita uang tunai Rp793 juta, SGD165 ribu (Rp2 miliar), logam mulia 3 gram (Rp3,42 miliar). Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP) terbit Desember 2025 nilai pajak PT WP Rp15,7 miliar. “All in” Rp23 miliar termasuk Rp8 miliar fee awal.
Tersangka Abdul Karim dan Edy Yulianto pasal 5 ayat (1) huruf a/b UU Tipikor jo Pasal 20 KUHP. Dwi Budi, Agus Syaifuddin, Askob Bahtiar pasal 12 huruf b UU Tipikor. Penahanan 11-30 Januari 2026 di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu konfirmasi status tersangka Minggu (11/1). Tim masih gali keterlibatan pihak lain lingkungan Ditjen Pajak. Penggeledahan Senin cari bukti tambahan proses pengaturan pajak.
Penggeledahan Masih Berlangsung Senin Siang
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo konfirmasi penggeledahan KPP Madya Jakut Senin pagi. “Tim masih beraktivitas di lokasi,” ujar Budi Prasetyo. Belum ada rincian barang bukti tambahan yang berhasil diamankan penyidik.
Kasus suap pajak ini jadi OTT pertama KPK 2026. Pola pengaturan pajak sektor pertambangan jadi sorotan tajam. KPK targetkan pengungkapan jaringan lebih luas dalam kasus kerugian negara Rp60 miliar ini.*/LIA