JAKARTA, KAREBA — Pemerintah Indonesia mulai mendetailkan kajian pemotongan gaji Menteri dan sebagai strategi penghematan anggaran guna menekan potensi pembengkakan defisit APBN 2026. Langkah ini diambil menyusul eskalasi konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran yang memicu lonjakan harga minyak dunia hingga skenario terburuk 115 dolar per barel.

Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan kebijakan ini setelah melihat tekanan fiskal yang kian berat akibat pelemahan nilai tukar rupiah hingga Rp17.500 per dolar AS. Defisit anggaran diprediksi bisa menembus angka 4,06 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB), jauh melampaui batas aman undang-undang sebesar 3 persen.

“Mereka bahkan mengurangi gaji untuk anggota kabinet dan anggota DPR. Semua penghematan gaji ini dikumpulkan untuk membantu kelompok yang paling rentan atau kelompok yang paling lemah,” kata Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa saat ini tim teknis tengah menyisir besaran pemotongan tersebut. Selain pemotongan gaji Menteri dan DPR, pemerintah juga mempertimbangkan opsi lain seperti sistem kerja dari rumah (WFH) dan pengurangan hari kerja untuk menekan konsumsi BBM nasional secara signifikan.

“Artinya dengan berbagai skenario ini, defisit yang 3 persen itu sulit kita pertahankan, kecuali kita mau memotong belanja dan memotong pertumbuhan,” kata Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian.

Merujuk pada regulasi yang berlaku, gaji pokok pimpinan lembaga tinggi negara saat ini diatur dalam PP Nomor 75 Tahun 2000, sementara tunjangan jabatan diatur melalui Keppres Nomor 59 Tahun 2003. Rencana penghematan ini terinspirasi dari kebijakan Pakistan yang telah lebih dulu memotong 25 persen penghasilan parlemen untuk membantu warga terdampak krisis ekonomi global.

Pihak legislatif memberikan lampu hijau terhadap wacana efisiensi anggaran di tengah ketidakpastian geopolitik Timur Tengah ini. Namun, DPR RI meminta agar langkah efisiensi tidak hanya menyasar pendapatan pejabat, tetapi juga mencakup audit menyeluruh terhadap program kerja kementerian yang tidak mendesak.

“Tidak hanya pejabat negara atau anggota DPR, tapi semua. Tidak hanya gajinya, program juga,” kata Zulfikar Arse Sadikin, Wakil Ketua Komisi II DPR RI.

Pemerintah menargetkan skema pemotongan gaji Menteri dan DPR ini dapat segera difinalisasi jika kondisi pasar energi global terus bergejolak. Langkah ini diharapkan mampu menjadi bantalan fiskal agar bantuan sosial bagi masyarakat rentan tetap terjaga di tengah ancaman inflasi energi yang menghantui dalam waktu dekat.