JAKARTA, KAREBA – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump resmi menandatangani Agreement on Reciprocal Trade (ART) di Gedung Putih, Washington DC, pada Kamis (19/2/2026). Perpanjangan izin tambang Freeport hingga pembelian pesawat Boeing menjadi poin krusial dalam kesepakatan dagang RI-AS yang bernilai komersial hingga US$33 miliar tersebut.
Dokumen bertajuk “Toward a New Golden Age for the US-Indonesia Alliance” ini mengakhiri negosiasi alot berbulan-bulan demi menghindari ancaman tarif tinggi AS. Melalui kesepakatan dagang RI-AS ini, AS menetapkan tarif impor sebesar 19 persen terhadap produk Indonesia, turun signifikan dari ancaman awal yang mencapai 32 persen. Sebaliknya, Indonesia sepakat menghapus tarif hingga 99 persen untuk produk AS di sektor pertanian, kesehatan, otomotif, hingga teknologi informasi. Meski demikian, Indonesia tetap mengecualikan tarif 0 persen untuk 1.819 komoditas andalan seperti minyak sawit (CPO), kopi, dan kakao.
Transaksi Komersial dan Perpanjangan Izin Freeport
Transaksi komersial senilai US$33 miliar menjadi sorotan utama dalam pertemuan bilateral ini. Rinciannya mencakup impor energi sebesar US$15 miliar, pembelian 50 pesawat Boeing senilai US$13,5 miliar, dan produk pertanian AS lebih dari US$4,5 miliar. Selain itu, kesepakatan dagang RI-AS ini juga memuat Memorandum of Understanding (MoU) dengan Freeport-McMoRan. Izin tambang Grasberg diperpanjang hingga tahun 2061 dengan komitmen investasi US$20 miliar selama 20 tahun, serta pengalihan 12 persen saham ke Indonesia pada 2041.
“Kami telah bernegosiasi dengan sangat intens selama beberapa bulan terakhir dan saya rasa kita telah mencapai kesepakatan yang solid dalam banyak isu,” tegas Presiden Prabowo Subianto di Washington DC.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto yang turut mewakili penandatanganan perjanjian tersebut menyatakan bahwa aturan ini tidak langsung berlaku. “Perjanjian ini akan mulai berlaku 90 hari setelah semua proses hukum diselesaikan oleh kedua belah pihak,” jelas Airlangga.
Dorong Reformasi Pasar Modal
Sehari setelah penandatanganan kesepakatan dagang RI-AS, tepatnya Jumat (20/2/2026), Presiden Prabowo melanjutkan agenda dengan menemui 12 CEO investor global yang mengelola aset senilai US$16 triliun. Pertemuan selama dua jam ini difokuskan pada dorongan reformasi pasar modal Indonesia untuk menarik investasi jangka panjang.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) telah menyiapkan 8 rencana aksi pada 2026. Langkah ini mencakup menaikkan batas free float minimal menjadi 15 persen dari sebelumnya 7,5 persen, transparansi Ultimate Beneficial Owner (UBO), kebijakan exit policy yang tegas, hingga demutualisasi BEI.
Chief Investment Officer Danantara, Pandu Sjahrir, menyebutkan bahwa kepastian hukum menjadi kunci ketertarikan investor asing. “Pasar modal sangat penting untuk meningkatkan confidence. Mereka sangat mengapresiasi yang disampaikan oleh Presiden Prabowo soal penguatan legal system,” ujarnya.
Senada dengan hal tersebut, Ketua OJK Mahendra Siregar menegaskan komitmen kuat pemerintah. “Kami berkomitmen kuat untuk melakukan pendalaman pasar keuangan,” pungkasnya, yang juga didukung oleh upaya BEI dalam memastikan likuiditas memadai agar institusi global dapat berinvestasi dengan aman di Indonesia.