JAKARTA, KAREBA. WhatsApp resmi memperkenalkan fitur baru bertajuk Akun dikelola orang tua untuk anak di bawah 13 tahun guna menjamin keamanan komunikasi digital anak praremaja. Fitur ini memungkinkan orang tua atau wali untuk mengontrol penuh akun WhatsApp anak mereka secara langsung dari perangkat pribadi yang diumumkan secara global pada 10/03.
Melalui kehadiran WhatsApp Akun Anak di Bawah 13 Tahun ini, penggunaan aplikasi hanya dibatasi pada pengiriman pesan dan panggilan suara saja. Layanan seperti Status, Channels, Meta AI, pesan menghilang, hingga Chat Lock akan otomatis dinonaktifkan untuk menjaga privasi anak. Orang tua memegang kendali penuh atas daftar kontak dan grup melalui PIN keamanan 6 digit.
“Akun-akun ini dilengkapi pengaturan default baru yang ketat, kontrol orang tua, dan opsi yang memungkinkan orang tua mengawasi pengalaman pesan pertama anak praremaja mereka,” tulis pihak WhatsApp dalam keterangan resminya.
Proses registrasi WhatsApp Akun Anak di Bawah 13 Tahun mewajibkan input tanggal lahir dan verifikasi identitas orang tua melalui metode selfie. Meskipun orang tua memiliki kendali atas manajemen kontak, enkripsi end-to-end tetap berlaku sehingga isi pesan anak tidak dapat dibaca oleh siapa pun termasuk orang tua sendiri. Notifikasi otomatis akan dikirim ke perangkat orang tua jika anak mencoba menambah atau memblokir kontak tertentu.
Langkah ini diambil Meta sebagai respons atas tekanan regulasi global, termasuk undang-undang keselamatan daring di Australia yang mulai memperketat aturan media sosial bagi anak-anak. Inovasi ini dirancang khusus untuk memperkuat perlindungan anak di bawah usia 13 tahun dalam menjelajahi ruang digital yang semakin kompleks tanpa menghilangkan fungsi komunikasi dasar.