JAKARTA, KAREBA. Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono memaparkan prioritas pembangunan IKN 2026 yang menitikberatkan pada penyelesaian kawasan legislatif dan yudikatif. Dalam rapat kerja bersama Komisi II RI pada 30/03, Basuki menyebut alokasi anggaran untuk batch kedua pembangunan infrastruktur tersebut mencapai Rp3,7 triliun.

Total kebutuhan anggaran untuk gedung DPR, DPD, Mahkamah Agung, hingga lembaga terkait lainnya diprediksi menyentuh angka Rp20 triliun hingga tahun 2027. Untuk tahun anggaran 2026, OIKN mengelola dana sebesar Rp6 triliun guna mendukung percepatan pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Langkah ini menjadi bagian krusial dalam prioritas pembangunan IKN 2026 demi melengkapi fasilitas lembaga tinggi negara di Kalimantan Timur.

“Pada tahun 2026 sebagai tahun kedua kontrak tahun jamak tersebut, pembangunan batch ke-2 ini dilanjutkan dengan alokasi yang telah kami siapkan dalam DIPA tahun 2026 sebesar Rp3,7 triliun,” kata Basuki Hadimuljono, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara.

Rencana strategis tersebut juga mencakup agenda pemindahan 4.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari 16 kementerian dan lembaga secara bertahap. Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 yang mengatur teknis pemindahan personel ke Ibu Kota Nusantara. Pemerintah memastikan infrastruktur penunjang seperti hunian dan kantor telah siap sebelum proses migrasi pegawai dimulai.

Pembangunan fisik yang dikejar mencakup jaringan jalan, Multi-Utility Tunnel, embung, hingga fasilitas air limbah domestik oleh Otorita Ibu Kota Nusantara. Selain itu, pengerjaan gedung kantor bagi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dipastikan rampung agar bisa segera ditempati. Kesiapan fasilitas eksekutif ini turut menjadi bagian dari prioritas pembangunan IKN 2026 guna menjaga kesinambungan pemerintahan.

“Tahun ini bisa karena gedungnya sudah jadi, furniturnya juga yang sementara juga sudah,” kata Basuki Hadimuljono, Kepala OIKN.

Di sisi lain, Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus mengingatkan agar gedung yang telah selesai segera dimanfaatkan secara optimal. Beliau menyoroti potensi pemborosan anggaran pemeliharaan apabila bangunan yang sudah jadi dibiarkan kosong tanpa penghuni. Hal ini menjadi catatan penting dalam koordinasi antara legislatif dan pemerintah terkait pemanfaatan aset negara.

“Bagaimana kita memanfaatkan itu, Pak? Jahat kita sama rakyat, barang berdiri, tidak digunakan, uang dibakar untuk maintenance,” kata Deddy Sitorus, Anggota Komisi II DPR RI.

Target prioritas pembangunan IKN 2026 ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem kota yang layak huni bagi para abdi negara. Dengan selesainya kompleks yudikatif dan legislatif, pusat kekuasaan Indonesia secara resmi akan terintegrasi sepenuhnya di Nusantara pada akhir periode rencana strategis tersebut.