GRESIK, KAREBA – Insiden peluru nyasar Marinir di Gresik melukai dua siswa SMP Negeri 33 saat sedang mengikuti kegiatan sosialisasi di mushala sekolah pada 17/12/2025. Korban utama bernama Darrell Fausta Hamdani (14) mengalami luka tembus pada tulang tangan kiri, sementara rekannya Renheart mengalami luka di punggung bagian bawah. Kejadian ini memicu ketegangan setelah upaya mediasi antara pihak keluarga dan militer berakhir buntu.
Kondisi Darrell saat ini cukup memprihatinkan karena peluru tersebut menghancurkan tulang jari tengahnya hingga harus dipasang pen permanen. Akibat kejadian peluru nyasar Marinir di Gresik ini, tangan kiri korban tidak dapat ditekuk atau diluruskan secara normal. Pihak keluarga menyatakan bahwa insiden terjadi saat korban sedang tenang membaca brosur di dalam area sekolah.
“Posisi anak saya sedang membaca brosur. Acara tersebut dilakukan di mushala sekolah. Jadi anak saya ini tidak ke mana-mana. Tiba-tiba kena peluru di tangan kirinya,” kata Dewi Murniati, Ibu Korban Darrell.
Pihak keluarga melayangkan somasi pada 02/04/2026 karena merasa proses pertanggungjawaban dari Korps Marinir tidak berjalan sesuai harapan. Meskipun TNI AL sempat meminta maaf dan menjanjikan pengobatan tuntas, keluarga menolak permintaan untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan tanpa laporan resmi. Mereka menuntut jaminan pemulihan fisik, psikologis, hingga kelanjutan karier pendidikan para korban.
“Pihak Kesatuan meminta maaf atas insiden yang terjadi. Pihak Kesatuan juga menyampaikan akan bertanggung jawab penuh atas penyembuhan dan pemulihan Para Korban sampai tuntas,” kata Dewi Murniati, Ibu Korban.
Lokasi kejadian hanya berjarak 2,3 kilometer dari Lapangan Tembak Bumi Marinir Karangpilang, Surabaya. Saat kejadian, terdapat empat batalyon yang sedang melakukan latihan menembak, yakni Batalyon Zeni, Angmor, POM, dan Taifib. Kasus peluru nyasar Marinir di Gresik ini sedang dalam penyelidikan internal untuk menentukan asal proyektil tersebut.
“Kami turut prihatin atas musibah yang menimpa dua siswa di Gresik dan menyampaikan simpati kepada para korban. Namun hingga saat ini belum dapat dipastikan bahwa peluru tersebut berasal dari Korps Marinir. Hal ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” kata Ahmad Fauzi, Perwira Hukum Resimen Bantuan Tempur 2 Marinir.
Keluarga hingga kini masih menyimpan proyektil peluru sebagai barang bukti dan menolak menyerahkannya kepada pihak militer sebelum ada kejelasan hukum. Mereka berharap keadilan dapat ditegakkan bagi masa depan Darrell yang kini mengalami cacat fisik akibat peluru nyasar Marinir di Gresik tersebut.