, KAREBA Penemuan Situs Megalitikum Dongi-Dongi di kawasan tambang emas ilegal Dongi-Dongi, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso, berakhir tragis setelah artefak tersebut diduga sengaja dirusak pada 05/03/2026. Penemuan awal benda bersejarah ini sempat terekam kamera warga sebelum akhirnya hancur tak tersisa.

Batu besar yang diduga merupakan kalamba dengan pahatan wajah manusia tersebut ditemukan pertama kali oleh warga sekitar pada 02/03/2026. Temuan Situs Megalitikum Dongi-Dongi ini memicu kekhawatiran para penambang ilegal bahwa lokasi tersebut akan ditutup untuk kepentingan arkeologi.

Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XVIII sebenarnya telah berencana menerjunkan tim untuk meninjau lokasi tersebut. Namun, foto yang beredar menunjukkan bagian wajah pada batu prasejarah itu telah dihancurkan hingga hanya menyisakan bongkahan kecil.

“Informasi yang saya terima, batu itu dipublikasikan pada 3 Maret. Namun kemungkinan pada tanggal 4 sudah dihancurkan. Sebagai penggiat seni dan budaya saya sangat menyayangkan kejadian ini,” kata Yonathan Tokii, Ketua Umum Komunitas Seniman Tampo Lore (KSTL).

Yonathan mendesak lembaga adat setempat untuk segera mengusut tuntas perusakan Situs Megalitikum Dongi-Dongi tersebut. Ia berharap ada sanksi adat tegas bagi para pelaku yang terbukti merusak warisan budaya masyarakat Tampo Lore tersebut.

“Kawasan Dongi-Dongi bukan hanya memiliki nilai sumber daya alam, tetapi juga menyimpan warisan budaya dan sejarah yang harus dijaga bersama,” kata Livand Breemer, Kepala Komnas HAM Perwakilan Sulawesi Tengah.