PALU, KAREBA — Polisi tangkap perempuan selundupkan sabu Palu saat membesuk keluarga di Mapolresta Palu, Rabu (20/8) pukul 16.30 WITA. Petugas menemukan tiga pireks berisi sabu dan sejumlah perlengkapan hisap.
Perempuan berinisial AA (50) datang untuk membesuk keluarganya yang sedang ditahan. Namun, gerak-geriknya membuat petugas curiga. Setelah memeriksa barang bawaan, polisi menemukan dua pireks berisi sabu dan alat hisap.
Kasatresnarkoba Polresta Palu AKP Usman menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut berawal dari kewaspadaan petugas.
“Pelaku datang untuk membesuk, namun gerak-geriknya mencurigakan sehingga dilakukan penggeledahan,” kata Usman pada Rabu.
Selain itu, petugas juga memeriksa sepeda motor yang digunakan AA. Dari bagasi motor, polisi kembali menemukan satu pireks berisi sabu. Barang bukti lain yang diamankan meliputi sendok plastik, kotak rokok, tas, dompet, satu ponsel, serta satu unit motor.
Menurut Usman, penemuan ini memperlihatkan upaya sebagian orang yang berani membawa narkotika meski menuju kantor polisi.
“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku narkoba, di mana pun tempatnya, bahkan jika mencoba masuk ke kantor polisi sekalipun,” tegasnya.
Saat ini, AA sudah diamankan di Polresta Palu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi menjeratnya dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Narkotika.ELS