BEKASI, KAREBA. Peristiwa maut longsor TPST Bantargebang di Bekasi mengakibatkan lima orang meninggal dunia dan puluhan lainnya terdampak pada Minggu (08/03). Gunungan sampah setinggi 50 meter di Zona 4 runtuh secara mendadak setelah diguyur hujan dengan intensitas ekstrem mencapai 264 mm.
Material longsor TPST Bantargebang tersebut menimbun sedikitnya tujuh unit truk pengangkut yang sedang mengantre di lokasi pembongkaran. Selain armada sampah, sejumlah warung milik warga di sekitar area operasional juga rata tertimbun material longsoran yang menyumbat aliran Sungai Ciketing sepanjang 40 meter.
Proses evakuasi yang dilakukan oleh tim gabungan berhasil menemukan lima korban dalam kondisi tidak bernyawa hingga Senin siang (09/03). Salah satu korban ditemukan terjepit di dalam kabin truk sampah yang tertimbun material cukup dalam di tengah cuaca yang masih tidak menentu.
“Saat truk sampah sedang mengantre untuk melakukan pembongkaran muatan sampah, tiba-tiba terjadi longsor yang menimpa 5 unit truk sampah dan 1 warung di sekitar lokasi,” kata Isnawa Adji, Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta.
Tim pencari masih berupaya menemukan empat orang lainnya yang dilaporkan hilang setelah kejadian longsor TPST Bantargebang tersebut. Pengerahan 17 unit ekskavator dan anjing pelacak K9 terus dioptimalkan guna menembus tumpukan sampah yang jenuh air dan sangat labil.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta langsung mengambil langkah darurat dengan menutup sementara operasional di Zona 4 agar fokus pada pencarian korban. Untuk menjaga stabilitas pengelolaan sampah harian, aliran truk dari Jakarta kini dialihkan menuju Zona 3 sebagai solusi jangka pendek.
“Selain itu kami berharap fasilitas RDF di Rorotan bisa segera beroperasi hari ini untuk sedikit mengurangi beban, meskipun kapasitasnya belum maksimal,” kata Asep Kuswanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta.
Insiden maut longsor TPST Bantargebang ini merupakan kejadian ketiga dalam empat bulan terakhir di lokasi pengolahan sampah terbesar tersebut. Pihak kementerian terkait sedang menyelidiki adanya unsur kelalaian dalam manajemen pengelolaan gunungan sampah yang sudah melebihi kapasitas ideal.