MAGELANG, KAREBA – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) lindungi dana haji Rp18-20 triliun dari pelemahan rupiah dengan strategi tiga mata uang sejak akhir 2025.

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah sampaikan langkah ini saat Annual Media Outlook di Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (24/1/2026).

Fadlul jelaskan tim keuangan BPKH kumpulkan kebutuhan valuta asing lebih awal. Mereka gunakan asumsi kurs Rp16.500 per dolar AS untuk perencanaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026. Sementara itu, sekitar 80 persen dari total dana pembiayaan haji alokasikan dalam bentuk mata uang asing.

Persiapan Valas Bertahap Beri Fleksibilitas

BPKH koordinasi erat dengan Bank Indonesia untuk beli dolar AS secara bertahap tanpa lapor dokumen underlying awal.

“Karena mereka sudah tahu, setiap tahun kami harus sediakan senilai kurang lebih Rp18-20 triliun, 80%-nya dalam bentuk mata uang asing,” kata Fadlul Imansyah, Kepala Badan Pelaksana BPKH, pada acara tersebut.

Namun, persediaan valas BPKH kini sudah memadai sehingga fluktuasi kurs jangka pendek tak berpengaruh.

Strategi tiga mata uang ini—rupiah, riyal Arab Saudi, dan dolar AS—antisipasi pembayaran layanan haji ke Pemerintah Arab Saudi yang mulai 9 Januari dan 20 Januari 2026. Selain itu, Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf tegaskan pergerakan kurs sudah diantisipasi sejak beberapa bulan lalu sehingga BPIH tetap Rp87,4 juta per jemaah.

Dana kelolaan BPKH capai Rp180,72 triliun per Desember 2025, naik dari Rp171,65 triliun tahun sebelumnya dengan pertumbuhan tahunan rata-rata 7,03 persen. Sekitar 73,68 persen dana investasikan di instrumen aman seperti sukuk, sementara 26,32 persen tempatkan di bank syariah. Likuiditas rasio BPKH kuat di 2,47 kali BPIH, solvabilitas 100,62 persen, dan Cost to Income Ratio hanya 3,44 persen.

Fadlul Imansyah, Kepala BPKH, sampaikan capaian ini dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII RI pada 21 Januari 2026.

“BPKH berkomitmen jaga amanah pengelolaan keuangan haji, tingkatkan nilai manfaat, serta dukung penyelenggaraan haji transparan,” tegasnya.

Meskipun begitu, Komisi VIII DPR RI ingatkan BPKH antisipasi ketidakpastian ekonomi global lebih lanjut.

Kondisi ini beri jaminan bagi jemaah haji 2026. BPKH pastikan seluruh kewajiban terpenuhi tanpa gangguan dari volatilitas rupiah yang sempat dekati Rp17.000 per dolar AS. Dengan demikian, penyelenggaraan ibadah haji tetap lancar dan terjangkau.*/LIA