JAKARTA, KAREBA — Umat Muslim kini mulai mempersiapkan ibadah Puasa Syawal 2026 yang jatuh pada bulan Maret mendatang setelah pelaksanaan Idul Fitri 1447 H. Namun perdebatan mengenai prioritas antara menjalankan puasa sunnah enam hari atau membayar utang puasa Ramadhan kembali menjadi perhatian masyarakat.
Berdasarkan prediksi astronomi, 1 Syawal 1447 H akan jatuh pada 20 atau 21 Maret 2026, yang menandai dimulainya waktu pelaksanaan ibadah sunnah tersebut. Masyarakat seringkali bingung menentukan pilihan saat memiliki kewajiban qadha karena waktu Syawal yang terbatas hanya selama satu bulan.
“Sangat penting kita harus mendahulukan hal yang wajib,” kata Adib, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama DKI Jakarta.
Pemerintah melalui Kementerian Agama menegaskan bahwa mendahulukan kewajiban merupakan langkah yang paling utama dalam hukum Islam. Meskipun Puasa Syawal 2026 memiliki keutamaan pahala setahun penuh, status hukumnya tetap sunnah muakkad, sementara qadha Ramadhan adalah fardhu atau wajib bagi setiap Muslim.
Para ulama menjelaskan bahwa mengganti puasa di bulan Syawal bisa memberikan dua pahala sekaligus, yaitu pahala mengganti kewajiban dan pahala momentum Syawal. Syarat utamanya adalah niat yang diucapkan harus tetap untuk mengganti utang puasa Ramadhan yang ditinggalkan sebelumnya tanpa mencampuradukkan niat sunnah.
“Dua sekaligus pahala mengganti puasa di bulan Ramadhan sebagai puasa wajib dan karena bertepatan juga dengan Syawal, maka kita juga dapat pahala sunah untuk puasa Syawal. Tapi niatnya tetap untuk mengganti puasa Ramadhan yang kita berhalangan itu,” kata Adib, Kepala Kanwil Kemenag DKI Jakarta.
Pelaksanaan ibadah sunnah ini dapat dilakukan secara berurutan maupun terpisah selama bulan Syawal masih berlangsung hingga pertengahan April mendatang. Mengingat 15 Syawal 1447 H diprediksi jatuh pada 04/04/2026, umat Muslim memiliki waktu yang cukup panjang untuk menyelesaikan kewajiban utang terlebih dahulu sebelum menjalankan Puasa Syawal 2026 secara penuh demi meraih pahala yang sempurna.